Selasa 30 Jul 2019 11:55 WIB

Calon Ibu Kota, Harga Tanah di Gunung Mas Naik 4 Kali Lipat

Warga diimbau tak melakukan spekulasi menjual tanah.

Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (8/5/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (8/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga tanah di lokasi bakal calon ibu kota Indonesia yang baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mulai naik hingga empat kali lipat dari harga sebelumnya. Masyarakat pun berbondong-bondong menjual tanahnya. 

"Karena harganya sedang naik empat kali lipat," kata Binartha salah satu masyarakat saat ditemui di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Selasa (30/7).

Baca Juga

Binartha menjelaskan, kenaikan harga tanah di dekat lokasi permukiman terjadi karena masyarakat banyak yang termakan tingginya harga tanah setelah isu pemindahan ibu kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kantor berita Antara di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter, dengan harga Rp 10 juta jika jauh dari permukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan permukiman, biasanya dihargai Rp 25 juta.

Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp 40 juta per kavling dan Rp 100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.

Menurut Binartha, hal tersebut adalah langkah yang kurang tepat. Sebab, hingga kini, belum dipastikan secara tepat mengenai lokasi Istana Negara ataupun pusat ibu kota.

Menanggapi hal tersebut, Camat Manuhing Sugiarto juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu ambil langkah spekulatif dengan aksi jual beli tanah. Pasalnya, lokasi ibu kota belum dipastikan titiknya. "Kok sudah pada jual beli, nanti kalau salah kan rugi besar, tidak usah beli-beli tanah dulu," kata Sugiarto.

Presiden Joko Widodo pernah mengunjungi Kecamatan Manuhing, Gunung Mas, Mei 2019. Namun, saat ini kajian masih dilakukan.

Data menunjukkan, prediksi kebutuhan lahan untuk Istana Negara akan memakan luas sekitar 121 hektare. Jika administrasi tanah milik warga tidak diperoleh dengan cara yang benar, ditakutkan lahan yang terkena dampak pembangunan tidak akan mendapatkan ganti rugi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement