Ahad 28 Jul 2019 22:13 WIB

Lembaga Disabilitas Yakin dr Romi bisa Menang di PTUN

Lembaga advokasi PPDI berharap kasus ini diselesaikan di luar pengadilan.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
Drg Romi Syofpa Ismael
Foto: Dok LBH Padang
Drg Romi Syofpa Ismael

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Heppy Sebayang mendukung gugatan drg Romi Syofpa Ismael terhadap Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terkait pencoretan namanya sebagai lulusan CPNS 2018 ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Ia optimistis gugatan itu akan menang.

"Kami sudah pernah mendampingi teman (penyandang disabilitas) serupa di PTUN Surabaya 2005. Saat itu, gugatan kami berhasil (dimenangkan PTUN Surabaya)," kata Heppy di Padang, Ahad (28/7).

Baca Juga

Kala itu, Heppy menceritakan, penyandang disabilitas Wuri Handayani menggugat Pemerintah Kota Surabaya. Saat itu, Pemkot Surabaya menolak pendaftarannya sebagai CPNS karena ia berkursi roda seperti drg Romi. Setelah gugatan diproses selama tiga bulan, PTUN Surabaya memenangkan gugatan Wuri.

Heppy yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUA Disabilitas) membandingkan syarat aturan rekrutmen CPNS dengan syarat pendaftaran calon legislatif tingat pusat, provinsi dan kabupaten kota pada Pemilu serentak lalu. Pada aturan pencalegan, syarat keterangan sehat jasmani dan rohani tidak menghilangkan hak-hak dari penyandang disabilitas.

Terbukti pada Pileg kemarin, ada total 35 orang penyandang disabilitas lolos menjadi caleg di berbagai level. "Untuk jadi caleg saja, hak disabilitas dipenuhi, masa untuk CPNS tingkat kabupaten tidak bisa?" ucap Heppy mempertanyakan keputusan pencoretan nama Romi oleh Bupati Solsel. 

Kendati demikian, Heppy berharap persoalan drg Rmi ini bisa diselesaikan di luar pengadilan. Sebab, ia mengatakan, memang ada celah kedua belah pihak duduk bersama untuk berbicara secara baik-baik.

Apalagi, Heppy mengatakan, sudah ada inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA) untuk mempertemukan drg Romi, Pemkab Solok Selatan (Solsel), Panitia Seleksi CPNS Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan LBH Padang. Pertemuan tersebut dilakukan pada Senin (29/7) besok.

Bila pertemuan yang diinisiasi Kementerian PPPA tidak membuahkan hasil yang meluluskan drg Romi, ia mengatakan, organisasi disabilitas akan siap memberikan pendampingan dan dukungan untuk menggugat ke PTUN. 

Romi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang memang sedang mengancang-ancang akan menggugat ke PTUN bila Pemkab Solsel tidak menganulir pencoretan namanya untuk mengisi formasi dokter gigi di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement