REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Empat desa dan tiga obyek wisata di Kabupaten Purbalingga, ditetapkan sebagai desa dan obyek wisata Bersinar (Bersih dari Narkoba). Hal itu disampaikan Direktur Advokasi BNN Pusat, Supratman, saat pelaksanaan Jambore dan Konvensi Pokdarwis ke-16 tingkat Jateng, di Purbalingga, Sabtu (27/7) lalu.
Dia menyebutkan, empat desa yang dikukuhkan sebagai Desa Bersinar antara lain Desa Serang dan Desa Tlahab Kidul Kecamatan Karangreja, serta Desa Panusupan dan Desa Tanalum Kecamatan Rembang.
Selain empat desa tersebut, tiga objek wisata di Purbalingga juga ditetapkan sebagai Obyek Wisata Bersinar. Ketiga obyek wisata tersebut, terdiri dari obyek wisata Owabong, TWP (Taman Wisata Pendidikan) Purbasari Pancuran Mas, dan obyek wisata Tirto Asri Walik.
''Penetapan Desa dan Obyek Wisata Bersinar ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan lintas sektor dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)'' katanya.
Dia menyebutkan, keempat desa dan tiga obyek wisata di Kabupaten Purbalingga ini layak mendapat predikat Bersinar, karena Kabupaten Purbalingga menduduki peringkat pertama di Jateng yang tanggap terhadap permasalahan narkoba. Penentuan peringkat ini, ditetapkan setelah Puslitkes UI dan Puslitdatin BNN melakukan survey di berbagai daerah di Jateng.
''Indikator satu daerah ditetapkan sebagai kota/kabupaten tanggap narkoba, antara lain karena masyarakatnya sudah memiliki ketahanan sosial terhadap masalah penyalahgunaan narkoba, serta adanyta kelembagaan, penegakkan hukum dan ketahanan keluarga,'' jelasnya.
Terkait hal ini, Supratman meminta agar anggota Pokdarwis juga bisa menjaga predikat ini dengan menjadikan desa dan obyek wisata di daerahnya tetap Bersinar. ''Jangan sampai di desa yang sudah ditetapkan sebagai Desa Bersinar justru marak kasus narkoba. Bahkan anggota pokdarwis harus ikut mengampanyekan budaya hidup sehat tanpa narkoba bagi seluruh masyarakat,'' jelasnya.