Sabtu 27 Jul 2019 23:40 WIB

Mantan Pengguna Narkoba di Depok Diberi Pelatihan Tata Rias

Ke depan, pelatihan ini akan dijadikan proyek percontohan yang terus dipantau BNN.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Stop Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika
Stop Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 15 mantan pencandu narkoba di Kota Depok mendapatkan pelatihan tata rias rambut dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok. Pelatihan yang bekerja sama dengan salah satu salon tersebut dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai 24 Juli hingga 26 Juli 2019.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Rina Astuti mengatakan, para peserta merupakan mantan pengguna narkoba yang telah bersih. Peserta diberi pelatihan tata rias rambut sebagai tambahan keterampilan untuk berusaha.

"Melalui pelatihan ini diharapkan mereka dapat berdaya guna di masyarakat serta tidak kembali lagi menggunakan narkoba dan jenis lainnya yang dapat membahayakan kehidupan," ujar Rina di Kantor BNN Kota Depok, Sabtu (27/7).

Rina menjelaskan, dalam pelatihan ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Depok. Ke depan, pelatihan ini dijadikan proyek percontohan yang akan terus dipantau oleh BNN Kota Depok."Peserta diberikan perlengkapan salon dan akan magang di salon, sehingga pada akhirnya mereka bisa praktik langsung dan diterima masyarakat," kata dia.

Kader Warga Peduli AIDS Kecamatan Pancoran Mas, Rosana menyatakan, dari 15 peserta, terdiri delapan orang perempuan dan tujuh orang laki-laki. Peserta yang mengikuti pelatihan ini diklaim sudah bebas dari zat-zat narkoba.

"Kami sangat mendukung BNN Kota Depok yang memberdayakan mantan para pencandu narkoba dan HIV/AIDS untuk keluar dari zonanya. Mereka ini memiliki potensi yang baik untuk berkarya," kata Rosana menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement