Jumat 26 Jul 2019 23:25 WIB

Ini Harta Kekayaan Bupati Kudus yang Kena OTT KPK

KPK temukan uang Rp 200 juta saat OTT pejabat Kabupaten Kudus.

Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019).
Foto: Antara/Kokom
Sejumlah petugas KPK berada di rumah dinas Sekda Kudus saat penggeledahan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangan tangan (OTT) di Kudus, Jateng, pada Jumat diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 912.991.616

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Tamzil melaporkan harta kekayaannya itu pada 17 Januari 2018 sebagai calon bupati pada Pilkada Kudus Tahun 2018.

Baca Juga

Adapun rinciannya, Tamzil memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp633.071.000 yang berada di Kota Semarang. Selanjutnya, Tamzil juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat Nissan Termo Tahun 2004 dengan nilai Rp270 juta.

Selain itu, Tamzil tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp9.920.616 dan tidak memiliki utang.

Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement