Jumat 26 Jul 2019 18:04 WIB

KPK OTT Kepala Daerah di Kudus

Total ada 9 orang yang berhasil diamankan KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap seorang Kepala Daerah di Kabupaten dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/7). Sejumlah pejabat di Kudus, juga ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"KPK mengonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi lewat pesan singkatnya, Jumat (26/7).

Baca Juga

Basaria mengungkapkan, total ada 9 orang yang berhasil diamankan sampai saat ini. Mereka terdiri unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat.

"Dugaan pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang diamankan tim KPK dan masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," tambah Basaria.

Selanjutnya, lanjut Basaria, tim KPK bakal melakukan pemeriksaan di Kantor Kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut sebelum dibawa ke Jakarta.

"Saat ini pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi," terang Basaria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement