Kamis 25 Jul 2019 15:20 WIB

Warganet Diminta tak Beropini Sembarang Soal Artis Narkoba

BNNP DKI khawatir ada pihak yang mempercayai opini sebagai fakta dan menjadi viral.

Ilustrasi Media Sosial
Foto: pixabay
Ilustrasi Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dr Wahyu Wulandari mengimbau warganet untuk "menjaga jari" dan bijak dalam mengomentari selebritas yang akhir-akhir ini terjerat kasus narkoba. Warganet diharapkan tidak memberi opini sembarangan.

"Dikhawatirkan nanti mungkin yang langsung terima percaya malah jadi viral, dikhawatirkan seperti itu," kata Wahyu saat ditemui di BNNP DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Baca Juga

Menurut dia, komentar yang sifatnya menjelek-jelekkan dan memberikan stigma negatif bagi artis yang menggunakan narkoba bisa berdampak destruktif bagi psikologis pengguna, baik yang telah maupun akan melakukan proses rehabilitasi.

"Sebenarnya dampaknya ke semua aspek, ya. Bukan cuma pecandu, orang lain yang biasa-biasa pun punya psikologis masing-masing. Kita nggak bisa judge atau asal komen, kita nggak tahu seperti apa beban di hidupnya," ujar Wahyu.

Karena itu, Wahyu menilai alangkah lebih baik bila warganet dan masyarakat dapat mengubah pola pikir dan stigma negatif terhadap pecandu. Perubahan dapat ditunjukkan dengan memberikan dukungan melalui komentar-komentar yang sifatnya membangun.

Ia menambahkan, bagaimana masyarakat dan lingkungan di sekitar mantan pengguna narkoba mampu menerima dan memberikan dukungan moril dapat berdampak positif bagi pemulihan pecandu. Bahkan, dapat mencegahnya untuk kembali menggunakan zat adiktif itu.

Dalam satu pekan terakhir, masyarakat dan warganet dikejutkan dengan penangkapan komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung Srimulat dan aktor Jefri Nichol karena menggunakan barang haram tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan BNN telah mengamankan komedian Nunung dan sang suami Jan Sambiran beserta satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram pada hari Jumat (19/7) sekitar pukul 13.15 WIB di rumahnya, Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Sementara Jefri Nichol ditangkap di apartemen miliknya, Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Senin (22/7) pukul 23.30 WIB. Ia ditangkap beserta 6,01 gram ganja yang sebelumnya disimpan dalam kulkas. Penangkapan aktor tersebut bahkan sempat menjadi trending topic di jagad maya Indonesia hingga Selasa (23/7).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement