Rabu 24 Jul 2019 18:13 WIB

Sleman Gencarkan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Satgas Anti Napza Berbasis Masyarakat merupakan perwakilan 15 desa rintisan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Bupati Sleman, Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, DIY, pekan ini cukup gencar melakukan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Tidak cuma sosialisasi, turut diadakan tes-tes urine kepada jajaran Pemkab Sleman sendiri.

Langkah pertama dilakukan dengan menggandeng Komisi Informasi Publik (KIP). Mereka menyelenggarakan Sosialisasi dan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Kegiatan mengusung tajuk Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa. Sosialisasi dibuka langsung bupati Sleman dan diikuti kepala-kepala dan sekretaris-sekretaris desa dan camat di Sleman.

Sesi pertama tentang SLIP Desa untuk Kesejahteraan Desa diisi komisioner Komisi Informasi Pusat. Materi kedua soal Implementasi Keterbukaan Informasi Publik diisi kepala Dinas Kominfo Sleman.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, kegiatan sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian. Sekaligus, mendorong komitmen partisipatif petinggi-petinggi desa di Sleman.

"Tidak sekadar memberi pelayanan administratif kepada masyarakat, tapi harus mampu mengakomodasi kebutuhan informasi masyarakat sebagai bentuk proses demokrasi di tingkat desa," kata Sri.

Terlebih, melalui pemberlakuan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga, pemdes sebagai badan publik wajib menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.

Selain itu, ia meneingatkan, ada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sri berpendapat, pelaksanaannya turut menuntut desa mau tidak mau untuk terbuka, transparan dan partisipatif.

"Keberadaan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang SLIP Desa diharap menjadi panduan bagi desa dalam mengaplikasikan keterbukaan informasi bagi masyarakat ditingkat desa," ujar Sri.

Ia berharap, peserta-peserta diskusi dapat menerapkan pengelolaan data dan keterbukaan informasi publik secara optimal. Terlebih, peserta-peserta diskusi ini merupakan pejabat-pejabat tinggi desa.

Senada, Komisioner KIP Pusat, Romanus Ndau menuturkan, keterbukaan informasi publik bagi masyarakat akan memberikan kesadaran. Yaitu, masyarakat merupakan subyek layanan informasi publik.

Artinya, penting bagi masyarakat dapat mengetahui jenis-jenis dan standar layanan informasi publik. Sehingga, dapat jadi salah satu faktor pendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik.

"Keterbukaan informasi bagi pemerintah desa akan berdampak kepada tumbuhnya semangat mewujudkan clean goverment dan transparasi, membangun kepercayaan publik terhadap kinerja," kata Romanus.

Selang sehari, Bupati Sleman mengukuhkan 16 Satgas Anti Napza Berbasis Masyarakat di Gedung Serbaguna Sleman, Selasa (23/7). Itu jadi salah satu usaha menanggulangi peredaran narkoba.

Selain itu, kesempatan itu dimanfaatkan sekaligus mengukuhkan 14 Kampung Siaga Bencana (KSB). Sri berharap, pengukuhan-pengukuhan itu semakin menekaan persebaran Napza yang dirasa masih masif.

Khususnya, lanjut Sri, di tengah-tengah generasi milenial yang hari ini memiliki tantangan tersendiri. Terutama, terkait ketergantungan mereka terhadap teknologi informasi.

"Penting bagi Satgas untuk jeli memantau jika menemukan perilaku mencurigakan seperti merokok, ngelem, pelajar yang bolos, dan perkumpulan remaja yang tidak memberikan dampak positif," ujar Sri.

Ia mengimbau, masing-masing elemen baik pemangku kepentingan, masyarakat dan swasta mampu dan mau menguatkan sinergi yang ada. Tujuannya, tidak lain tercapai masyarakat yang bersih Napza.

Sri turut berpesan agar kader-kader PKK aktif memberi penyuluhan kepada ibu-ibu. Pemberkalan dirasa tepat karena ibu-ibu merupakan pendidik utama dalam keluarga mencegah perilaku penyimpang.

Senada, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono mengungkapkan, saat ini sudah terbentuk 14 KSB. Semuanya tersebar di 13 kecamatan dengan masa bhakti 2019-2022.

Sedangkan, Satgas Anti Napza Berbasis Masyarakat merupakan perwakilan 15 desa rintisan. Tiap desa memiliki masing-masing 40 orang dari berbagai elemen masyarakat.

"Sampai dengan 2019 jumlah Desa Pelopor Anti Napza ada 59 desa," ujar Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement