Rabu 24 Jul 2019 12:24 WIB

Polisi Tangkap Pemasok Sabu untuk Nunung

Pemasok sabu untuk Nunung ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Rilis Narkoba Nunung. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai rilis di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).
Foto: Fakhri Hermansyah
Rilis Narkoba Nunung. Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai rilis di Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap pemasok narkoba jenis sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Pelaku yang berinisial E itu ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Sudah ditangkap di Bogor," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Baca Juga

Namun, Calvin belum merinci terkait kronologi penangkapan pelaku E tersebut. Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Nunung dan suaminya mengaku menggunakan sabu sejak lima bulan lalu. Alasannya, untuk menambah stamina saat bekerja. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kurir narkoba berinisial TB. Polisi pun telah menangkap TB di hari yang sama saat Nunung dan suaminya tertangkap.

Sejak Senin (22/7), pasangan suami istri dan tersangka TB itu pun resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

[video] Polisi Tangkap Pemasok Sabu untuk Nunung

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement