Selasa 23 Jul 2019 21:26 WIB

11 ASN Kota Bandung Kedapatan Keluyuran Saat Jam Kerja

Para ASN dipergoki tim gerakan disiplin aparatur saat inspeksi mendadak ke mal.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Belasan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bandung kedapatan tengah keluyuran saat jam kerja. Para ASN ini dipergoki oleh Tim Gerakan Disiplin Aparatur (GDA) yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pusat perbelanjaan, Selasa (23/7).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, dalam inspeksi mendadak (sidak) kali ini tim GDA menyasar dua pusat perbelanjaan. Hasilnya, 11 ASN kedapatan keluyuran saat jam kerja.

Baca Juga

“Hari ini kita data 11 orang. Ada dari Bagian Umum, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, guru SD dan lainnya. Kita melaksanakan sidak karena memang harus seperti ini, bukan kita mencari-cari kesalahan. Tetapi penegakan disiplin memang harus kita lakukan,” kata Rasdian dalam siarn persnya.

Ia menuturkan Selanjutnya 11 ASN tersebut didata dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerahnya (SKPD). Kemudian, sebagai sanksinya para ASN yang tertangkap operasi tim GDA ini akan diberikan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD). “Sesuai komitmen pemerintah, kita sering mengimbau untuk membiasakan disipin dan harus menjadi budaya kita. Karena itu pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Rasdian mengingatkan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bandung tidak berkeliaran saat jam kerja. Sebab, Tim GDA akan kembali beroperasi di tempat lainnya yang disinyalir menjadi lokasi para ASN mangkir dari tugasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan Ahmad Brillyana mengingatkan, ASN yang sudah disiplin dalam urusan waktu saja bisa terkena sanksi, apabila tidak menunjukan kinerja terbaiknya. Apalagi mereka yang di luar pada saat jam kerja, pasti mendapatkan hukuman.

Yayan menegaskan, ASN yang masih memiliki jam kerja normal seharusnya bisa bersyukur dan mampu bekerj secara optimal. Pasalnya, tak sedikit ASN Pemkot Bandung yang dituntut untuk lembur tanpa diberikan apresiasi tambahan. “Sekarang ini banyak ASN yang overtime. Dia lembur sampai malam atau bahkan tetap masuk saat libur atau Sabtu dan Minggu. Nah apalagi ini saat jam kerja malah keluyuran,” ujarnya.

Untuk itu, Yayan mengimbau kepada para ASN untuk lebih disiplin dalam bekerja. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi para ASN yang terlihat berkeliaran saat jam kerja. “Kepada masyarakat silahkan laporkan kepada kami kalau melihat ASN yang berkeliaramn saat jam kerja, tapi kami hanya mengakomodir ASN di Kota Bandung,” ujarnya.

Kepala Subbidang Disiplin Pegawai BKPP Kota Bandung, Dodi Gandana memastikan Tim GDA akan terus memantau perkembangan para ASN Kota Bandung. Di samping dari sisi kenerja, kedisiplinan jam kerja juga akan selalu ditegakan. “Kita akan tetap harus melakukan kegiatan ini secara rutin, waktunya tetap kita akan rahasiakan. Selama belum ada kesadaran dari ASN, kita sidak secara rutin,” kata Dodi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement