REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Gusti Randa menghadiri sidang pembacaan vonis Joko Driyono dalam perkara penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7). Gusti yang pernah menggantikan posisi Joko dalam kursi tertinggi PSSI itu hanya sedikit berkomentar terkait sidang koleganya.
"Karena putusan itu kita mendengar juga kalau belum memiliki kekuatan hukum kan. Jadi saya tidak mau mengomentari putusan itu," kata Gusti setelah sidang.
Alasan dirinya enggan mengomentari putusan sidang Joko Driyono karena pihak tervonis dan jaksa penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir pada hasil sidang. "Saya kira sangat elok kalau kita tidak komentari putusan itu," ujarnya.
Gusti mengaku sempat berbincang dengan istri Joko Driyono yang juga hadir dalam sidang pria yang akrab disapa Jokdri tersebut. Ia menyampaikan, hanya memberi dukungan moral kepada pihak keluarga dalam konteks sesama kolega dalam tubuh PSSI. "Itu saja, tidak lebih dari itu," tegasnya.
Gusti menyampaikan, sidang tersebut juga dihadiri oleh beberapa pengurus PSSI dan perwakilan klub. Menurutnya, Jokdri memiliki banyak kawan saat masih menjadi pengurus PSSI.