REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) untuk memperhatikan perlindungan data penduduk. Mardani mengingatkan hal itu terkait program pemerintah yang meneken kerja sama dengan 1.227 lembaga swasta untuk bisa mengakses data penduduk.
Mardani mengatakan, data penduduk yang terdapat di Ditjen Dukcapil Kemendagri merupakan data penduduk yang bersifat rahasia. Dalam bekerja sama dengan lembaga lain, Kemendagri harus memperhatikan akses keamanan datanya.
“Harus betul-betul memperhatikan keamanan datanya dulu sebelum bekerjasama dan setelah bekerjasama,” ujar Mardani lewat keterangan tertulisnya, Selasa (23/7).
Ia mencontohkan di negara lain, biasanya hanya pengadilan yang berhak memberikan izin terhadap akses data penduduk. "Karena itu pasti pemerintah juga dilarang menyebarluaskan data pribadi penduduk," ujarnya.
Mardani mendukung jika layanan Ditjen Dukcapil kepada publik ini hanya sebatas validitas data konsumen atau para pihak yang melakukan pengikat berkekuatan hukum. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mencontohkan bila kerjasama ini bisa dilakukan dengan baik, dampaknya perbankan tidak perlu lagi membuat fotocopy KTP calon nasabah.
Pihak bank cukup mengakses satu gateway agar mengetahui itu keaslian kartu identitasnya. "Bayangkan, akan semakin banyak membantu banyak pihak verifikasi data secara mudah,” ujarnya.
Ia berharap, ke depannya database kependudukan ini bisa disinergikan untuk proyek jumlah rumah sakit dan sekolah. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja dapat dijadikan basis pengambilan keputusan pemerintah.
"Dua hal diatas juga harus disingkronkan dengan database kependudukan agar inovasi digital kebermanfaatnya lebih luas lagi untuk masyarakat Indonesia,” ujar Mardani.
Kerja sama pemanfaatan data ini sudah dimulai sejak 2013. Saat ini, sudah 1.227 lembaga yang bekerjasama dengan Dukcapil Kemendagri, beberapa diantatanya adalah FIF dan Astra Multi Finance.
Kemendagri meyakini akses data melalui kerja sama seperti ini lebih aman, ketimbang pemanfaatan data dari konsumen perusahaan secara langsung. Masyarakat yang menyerahkan data pribadi kependudukannya ke pelbagai institusi bisnis hingga klub olahraga tak bisa menjamin apakah data pribadinya itu akan diselewengkan atau tidak.