REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretairs Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan tidak akan ada pembagian kekuasaan dalam pemerintahan. Hal tersebut dilontarkan menyusul usulan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait pembagian porsi kekuasaan 45-55 persen.
"Kita tak mengenal mengenai power sharing sebagaimana sistem parlementer untuk membentuk hal tersebut," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin (22/7).
Hasto mengatakan, pemerintah hanya mengenal dukungan rakyat sebagai basis legitimasi dan legalitas bagi partai politik yang telah membentuk diri di dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Dia meminta, tanggung jawab serupa juga dilakukan koalisi Prabowo Subianto dalam membangun demokrasi.
"Jadi nggak ada power sharing terkait dengan persentase yang disampaikan oleh Pak Amien Rais," kata Hasto lagi.
Sebelumnya, Amien Rais mengeluarkan syarat agar kubu Prabowo-Sandiaga rekonsiliasi dengan kubu Jokowi. Salah satu syarat yang diajukan adalah membagi kekuasaan dengan konsep 55:45. Jika tidak, partai pendukung Prabowo-Sandiaga akan berada di luar pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Disaat yang bersamaan, dia mengungkapkan peluang Gerindra masuk ke dalam koalisi pemerintahan. Sekretaris Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) mengatakan, arah kebijakan terhadap koalisi pascapemilu kan dibahas bersama presiden dengan para ketua umum.
"Idealnya koalisi itu harus dibangun sebelum pelaksanaan pemilu presiden, karena di situlah cermin kehendak rakyat terhadap siapa pemimpin nasionalnya," kata Hasto.