REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- DPRD Provinsi Sumatra Barat menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Jadi Sumatra Barat. Hal tersebut ditetapkan pada sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Senin (22/7). "Setelah mlalui pembahasan yang panjang, akhirnya ditetapkan 1 Oktober 1945 sebagai hari jadi Sumbar," kata Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim.
Hendra menjelaskan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Jadi Sumbar karena pada tanggal tersebut pertama kali dibentuk Keresidenan Sumatra Barat oleh pemerintahan dari tangan kolonial Jepang. Pembentukan keresidenan ini dilakukan oleh pejuang-pejuang nasional asal Sumatera Barat seperti M Syafei, M Djamil, Rasuna Said dan lain-lain.
Penetapan ini kata Hendra telah melalui kajian bersama antara DPRD dengan tim ahli. Sebelumnya ada dua alternatif untuk Hari Jadi Sumbar. Selain 1 Oktober, ada opsi memilih 9 Agustus 1997. Sembilan Agustus merupakan hari pembentukan Swatantra Sumbar, Riau, Jambi berdasarkan UU Darurat Nomor 19 tahun 1957.
Pada kesempatan yang sama, pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Alwis yang turut hadir dalam pembahasan rapat paripurna bersyukur akhirnya Hari Jadi Sumbar telah ditetapkan oleh DPRD. Alwis menilai penetapan ini telah sesuai dengan esensi yang paling pas yakni sesuai dengan nilai sejarah, administrasi dan perjuangan anak-anak bangsa.
"Semoga bisa memberi rasa bangga warga Sumbar pada daerah dan bangsa," ujar Alwis.