Selasa 23 Jul 2019 01:01 WIB

Kualitas Udara di Depok Masih Kategori Normal

Depok yang bukan kawasan industri jadi salah satu faktor amannya kualitas udara.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sepotong jalan di Depok. Ilustrasi
Foto: Republika
Sepotong jalan di Depok. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kualitas udara di Kota Depok, Jawa Barat, masuk dalam kategori sedang (normal). Berdasarkan Indeks Skala Pencemaran Udara (ISPU), Depok berada pada skala level di antara 51-100.

Kesimpulan ini didapat dari hasil uji udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok setiap tahunnya. "Kami pastikan kualitas udara di Kota Depok masih tergolong normal dan aman," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan DLHK Kota Depok, Bambang Supoyo, Senin (22/7).

Bambang menambahkan, baku mutu udara juga baik dan di bawah ambang batas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kami rutin melakukan uji emisi bagi kendaraan pribadi. Tujuannya supaya pemilik kendaraan peduli dan merawat kendaraan agar dampak yang ditimbulkan tidak menyumbang polusi udara dan merugikan orang lain," ujar Bambang.

Menurut Bambang, Kota Depok yang bukan merupakan kawasan industri menjadi salah satu faktor, masih amannya kualitas udara. Selain itu, Kota Depok juga bukan kawasan perhutanan yang rentan terhadap kebakaran.

Sebagai salah satu kota penyangga, Kota Depok juga terkena dampak dari buruknya kualitas udara ibu kota negara, DKI Jakarta. Faktor penyebab utama pencemaran udara di sini akibat dari polusi kendaraan bermotor. "Kota Depok bukan kawasan industri. Jadi, yang mempengaruhi kualitas udara, ya dari kendaraan yang digunakan masyarakat setiap hari. Motor atau mobil misalnya. Tetapi, jangan khawatir, Kota Depok udaranya masih aman dibanding Jakarta," ucap dia.

Bambang menjelaskan, dengan kualitas udara Kota Depok saat ini yang masuk dalam kategori sedang tentu tidak berdampak yang cukup signifikan untuk kesehatan manusia dan hewan. Tetapi, akan berdampak kepada tumbuhan yang peka dengan lingkungannya. "Jadi jangan khawatir karena Depok kualitas udaranya masih baik dibanding wilayah Jabotabek lainnya," kata dia.

Dalam mendeteksi kualitas udara di kota belimbing ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki alat pendeteksi hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni ISPU. Masyarakat dapat melihat langsung level kadar udara di median Jalan Raya Margonda tepatnya depan Balaikota dan Mapolresta Depok.

Walaupun hanya dapat mendeteksi dengan jangkauan radius lima kilometer, itu sudah menjelaskan secara keseluruhan kualitas udara di Kota Depok. Guna menekan jumlah pencemaran udara, DLHK Kota Depok sering melakukan uji emisi kendaraan roda empat. Dari 100 mobil yang diuji emisi, sekitar 2-3 kendaraan yang tidak lolos uji emisi. "Kami imbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk rajin menservis kendaraannya, sebab polusi yang keluar dari mobil merupakan penyumbang besar polusi udara," pungkas Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement