Senin 22 Jul 2019 19:33 WIB

Keluarga Jamal 'Preman Pensiun' Ajukan Rehabilitasi

Pihak keluarga Zulfikar alias Jamal

Rep: Djoko Suceno/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pihak keluarga Zulfikar alias Jamal "Preman Pensiun" secara resmi mengajukan rehabilitasi. Pengajuan tersebut disampaikan keluarga kepada pihak Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Selanjutnya penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung menyampaikan permohonan tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat. "Kami baru menerima secara lisan permohonan rehab dia (Jamal) melalui Satnarkoba Polrestabes Bandung," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif kepada Republika.co.id, Senin (22/7).

Permohonan tersebut, kata Sufyan, selanjutnya akan dibahas melalui assessment yang melibatkan polisi, jaksa dan BNN. Proses tersebut, kata dia, baru akan dilakukan pada Selasa (23/7). Keputusan hasil assessment itulah, kata dia, yang menjadi acuan untuk proses rehabilitasi yang bersangkutan.

"Proses tersebut (assessment) baru akan dilakukan besok. Kita tunggu hasil tersebut. Besok akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujar jenderal polisi bintang satu ini.

Sebagaimana diberitakan, satu lagi kalangan artis terjerat kasus narkoba. Kali ini pesinetron Zulfikar atau yang populer dengan nama Jamal "Preman Pensiun" harus berurusan dengan polisi. Jamal ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Jamal diamankan polisi pada Sabtu (20/7) sekitar pukul  01.15 WIB di Apartemen Gateway Jalan Ahmad Yani, Cicadas, Kota Bandung.

Kasat Reserse Narkoba Polrestbes Bandung, AKBP Irfan Nurmasyah, membenarkan anggotanya menangkap Jamal yang diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan tes urine dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Masih menjalani pemeriksaan secar intensif," kata Irfan kepada para wartawan Ahad (21/7).

Selain hasil tes urine, kata Irfan, polisi juga menyita barang bukti berupa alat hisap, korek api yang terpasang sumbu. Sampai saat ini, kata dia, polisi baru mengamankan Jamal. Polisi, imbuh dia, masih terua mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak yang menyuplai sabu kepada Jamal.  "Masih kita kembangkan. Kita masih melakukan pendalaman untuk mengetahui pihak yang menyuplai sabu kepada dia," ujarnya.

Kuasa hukum Jamal, Hengki Solihin, membenarkan kliennya diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, kliennya positif mengonsumsi narkoba. "Masih dalam pemeriksaan polisi. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia kepada para wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement