REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta untuk persetujuan tata tertib (tatib) pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI hingga saat ini belum dilaksanakan. Rapat paripurna pemilihan wagub DKI yang direncanakan Senin (22/7) ini pun belum dijadwalkan karena tatib belum disahkan.
"Memang itu (rapimgab) tahapan belum, dilaksanakan hari (ini) ya belum bisa. Belum terbentuk tatib belum disahkan," ujar Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus saat dihubungi, Senin (22/7).
Ia mengatakan, sampai sekarang belum ada penjadwalan rapimgab untuk persetujuan tatib. Padahal setelah itu, tatib harus disahkan terlebih dahulu melalui rapat paripurna pengesahan, sebelum diselenggarakannya rapat paripurna pemilihan wagub DKI.
Politisikus Nasdem itu memastikan jadwal rapat paripurna pemilihan wagub pengganti Sandiaga Uno otomatis akan mundur dari target yang telah ditetapkan pada 22 Juli. Di sisi lain, periode jabatan para dewan periode 2014-2019 akan berakhir pada 26 Agustus 2019 nanti.
Menurut Bestari, kemungkinan pemilihan wagub bisa saja dilaksanakan periode jabatan DPRD DKI baru. Akan tetapi, ia berharap pemilihan wagub DKI segera dilaksanakan.
"Sangat terbuka lah semua kemungkinan. Kita berharap segera terjadi pemilihan," kata Bestari.