REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kuasa hukum Zulfikar, Hengky Solihin, mengatakan kondisi kliennya yang merupakan pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun sehat meski terlihat murung. Hingga saat ini, Zulfikar masih diperiksa oleh kepolisian.
“Kondisinya sehat, tetapi agak murung, maklumlah,” katanya di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Ahad (21/7).
Menurut Hengky, Zulfikar belum terlalu lama menggunakan narkoba. Ia menuturkan Zulfikar menggunakan narkoba lantaran permasalahan yang dihadapinya.
Hengky tidak membeberkan permasalahan apa sehingga kliennya nekat menggunakan barang haram tersebut. “Kayaknya tidak begitu (lama). Dia hanya sebatas korban,” ujarnya.
Untuk itu, Hengky mengatakan, ia mengajukan rehabilitasi untuk kliennya. Ia menilai rehabilitasi menjadi jalan yang tepat agar Jamal bisa sembuh dan terlepas dari ketergantungan pada barang har tersebut.
Menurutnya, pengajuan rehabilitasi ini akan dijaukan dalam waktu dekat. “Saya sedang mengajukan permohonan untuk direhab,” katanya.
Hengky mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urin, kliennya memang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, kepolisian masih memeriksa secara intensif terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang ini.
Ia menambahkan selama mendampingi pemeriksaan, kepolisian hanya fokus pada kasus Jamal saja. Belum ada pertanyaan mengarah ke pihak lain yang terlibat.
Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan penyidk masih memeriksa secara intesif atas kasus Jamal. Ia menuturkan saat ditangkap, kepolisian menemukan Jamal yang tengah menggunakan barang harang tersebut.
Polisi pun mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) guna keperluan penyelidikan. “Ada cangklong yang masih berisi sabu,” ujarnya.
Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap Zulfikar di sebuah apartemen di Cicadas, Kota Bandung pada Sabtu (20/7) dini hari. Saat itu, Jamal diduga sedang mengkonsumsi narkoba.
Penemuan dari pihak kepolisian tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Masyarakat memberikan informasi bahwa adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.