REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi persoalan tentang Benny Wenda yang sedang ramai dibicarakan saat ini.
"Menurut saya pemerintah tidak perlu merespon terkait apa pun penghargaan yang diberikan kepada Benny Wenda," kata Hikmahanto di Kantor Kemenpolhukam Jakarta, Kamis (19/7). Dewan Kota Oxford, Inggris memberikan penghargaan kepada Benny Wenda, anggota kelompok gerakan separatis Kemerdekaan Papua Barat.
Hikmahanto mengatakan sebaiknya pemerintah tidak perlu memikirkan penghargaan itu, karena pemerintah Inggris sudah membuat pernyataan mereka mengakui integritas dari NKRI. Selain itu, Pemerintah Inggris juga mengatakan jika Dewan Kota Oxford tidak mewakili suara dari pemerintah Inggris.
"Jika pemerintah kita memberikan perhatian, justru memberikan ruang kepada Benny Wenda untuk bermanuver melalui cara-cara diplomasi," kata alumni University of Nottingham itu.
Hikmahanto mengatakan Benny Wenda telah mencoba beberapa cara diplomasi, diantaranya membawa resolusi pengakuan rakyat Papua ke PBB, namun gagal. Selain itu, Benny Wenda diketahui terakhir kali mengikuti salah satu negara di Pasifik bertemu dewan HAM PBB. Pemerintah Indonesia memprotes negara tersebut yang memasukan Wenda di dalam delegasi.
Hikmahanto menegaskan Benny Wenda menggunakan cara diplomasi dengan memanfaatkan negara-negara Pasifik atau pun cara-cara yang dapat menarik perhatian dunia internasional.
Sementara itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyatakan anggota kelompok gerakan separatis Kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda hanya mencari perhatian dunia internasional. "Mereka berusaha seperti itu, untuk mendapatkan perhatian internasional," kata Wiranto.
Wiranto menegaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah menyampaikan jika Indonesia tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah Inggris tekait dukungan untuk Papua. "Kalau satu dan dua orang itu biasa, dari tahun ke tahun hanya untuk cari perhatian saja, tidak usah dipusingkan," ujar Wiranto.