Kamis 18 Jul 2019 19:19 WIB

Calon Menteri Asal PDIP Kewenangan Megawati

Urusan kabinet nanti akan dibicarakan pada saatnya dengan ketum parpol koalisi.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Basarah.
Foto: MPR
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Basarah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan calon menteri dari kader PDIP yang akan diajukan kepada Presiden terpilih Joko Widodo, merupakan kewenangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Kader PDI Perjuangan yang akan diusulkan kepada presiden sebagai menteri, itu muncul dari kewenangan Ibu Megawati. Kemudian, menjadi menteri itu hak prerogatif presiden," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/7).

Dia mengatakan, PDIP sebagai partai pengusung utama dan partai pemenang Pemilu 2019, pasti akan mendapatkan porsi untuk membantu Jokowi di kabinet. Menurut dia, di internal PDIP berlaku hak prerogatif Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk memutuskan siapa kader partai yang akan diusung menjadi menteri.

Baca Juga

"Karena itu, Ibu Megawati belum menggunakan prerogatifnya, maka dapat dikatakan hingga kini belum ada nama calon menteri dari PDIP kepada Presiden Jokowi," ujarnya.

Dia mengatakan Megawati masih memberikan kesempatan kepada Jokowi untuk menyelesaikan hal-hal yang fundamental demi kepentingan bangsa yang lebih besar. "Urusan kabinet nanti akan dibicarakan pada saatnya dengan ketum parpol koalisi," katanya.

Basarah mengatakan, secara konstitusional penyusunan kabinet adalah hak prerogatif Presiden terpilih Joko Widodo. Menurut dia, dalam menyusun kabinet dari kader partai politik, Jokowi berkonsultasi dan berkoordinasi dengan para ketua umum parpol.

Basarah mengatakan belum ada pembicaraan yang spesifik yang membahas postur kementerian. Apalagi nama-nama calon menteri kabinetnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement