Selasa 16 Jul 2019 17:49 WIB

Ongen Ingatkan PSI Bisa Dapat Tuntutan Akibat Tudingannya

Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI menilai PSI cari panggung agar dalam radar publik.

Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mengatakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berpeluang mendapat tuntutan hukum akibat tudingan politik uang di balik proses pemilihan wagub DKI Jakarta. Ongen pun menantang PSI membuktikan tudingannya.

"Kalau memang itu temuan, segera saja lapor ke pihak berwajib. Tapi kalau itu bukan temuan, dia harus terima risikonya, bahwa ada tuntutan balik dari teman-teman," kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (16/7).

Baca Juga

Meski tidak ambil pusing dengan pernyataan PSI, Ongen menyatakan dirinya menghormati langkah anggota DPRD lain yang ingin melakukan tuntutan hukum. Ongen merasa Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Ryan Ernest hanya mencari panggung, agar dapat selalu berada dalam radar publik.

"Ryan Ernest tidak tahu proses yang kita lakukan. Dia mencari panggung. Silakan dia bermain di luar panggung," ujar politisi partai Hanura ini.

Ongen tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai tudingan tersebut, karena menganggap semua proses pemilihan Wagub berjalan transparan dan tidak ingin membuang waktu mengurusi hal yang tidak signifikan. "Saya rasanya tidak perlu tanggapi Ryan Ernest karena buat apa sih. Masih ada tugas lebih besar yang harus saya laksanakan," pungkasnya.

Pada Senin (15/7), Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Ryan Ernest menyampaikan pernyataannya, yang mencurigai terdapat politik uang di balik proses pemilihan Wagub DKI Jakarta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement