REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gunung Merapi memang masih berstatus waspada. Awan panas aktivitas Gunung Merapi satu pekan terakhir namun cukup tinggi dengan lima guguran yang dimuntahkan.
Sepanjang Juli 2019, terdapat enam guguran awan panas yang dimuntahkan. Guguran awan panas pertama bulan ini terjadi pada 1 Juli 2019 dengan jarak luncur 1.100 meter.
Satu pekan terakhir aktivitas harian tertinggi terjadi pada Ahad (14/7) dengan empat guguran. Jarak luncur tertinggi tercatat 1.000 meter ke arah hulu Kali Gendol.
Sedangkan, satu guguran lain terjadi pada Sabtu (13/7) dengan jarak luncur 1.000 meter. Tidak cuma awan panas, Ahad (14/7), Gunung Merapi memuntahkan 17 guguran lava pijar.
Sepanjang Ahad, jarak luncur rata-rata guguran lava pijar cukup rendah karena masih di bawah 1.000 meter. Sebab, biasanya jika terjadi awan panas jarak luncur lava pijar turut tinggi.
Satu pekan terakhir, total ada 58 guguran lava pijar dimuntahkan Gunung Merapi. Untuk awan panas, guguran pekan kedua Juli lebih tinggi dibandingkan pekan kedua tiga bulan terakhir.
Pada Mei dan Juli, Gunung Merapi cuma memuntahkan masing-masing satu guguran awan panas. Lima guguran awan panas pada Juli sama seperti yang dicatatkan pada pekan kedua April 2019.
Senin (15/7) pagi, Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Kaliurang, Lasiman melaporkan, kembali terjadi muntahan dua guguran lava pijar. Jarak luncurnya 400 dan 500 meter.
"Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 30 meter di atas puncak kawah," kata Lasiman.
Untuk kegempaan, terjadi empat gempa guguran dengan amplitudo 4-20 milimeter dengan durasi 37,44-51,16 detik. Ada pula satu gempa fase banyak dengan amplitudo tiga milimeter berdurasi 7,24 detik.
Secara meteorologi, angin bertiup lemah ke arah timur laut dan timur. Suhu udara 11-16,9 derajat celcius, kelembaban udara 61-89 persen dan tekanan udara 628,5-709,4 milimeter merkuri.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih menetapkan status waspada. BPPTKG merekomendasikan tidak ada aktivitas manusia di radius tiga kilometer dari puncak.
Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius tiga kilometer dari puncak. Masyarakat diminta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.