REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai tidak lolos seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pigai akan menggugat Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK ke PTUN karena merasa dizalimi.
Sekjen Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) Dimas Tri Nugroho mengatakan, tidak lolosnya Natalius Pigai dalam seleksi capim KPK patut dicurigai.
"Jika dugaan ini benar, maka bisa membuat publik semakin meragukan kredibilitas panitia seleksi capim KPK," kata Dimas melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Jumat (12/7).
Dimas mengatakan, masyarakat menaruh harapan terhadap KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Menurutnya, jangan sampai kepercayaan masyarakat itu memudar di tengah dukungan masyarakat yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi. "Melihat kinerja pansel KPK dianggap tidak kredibel dan tidak objektif, apakah Pansel sekadar mempertahankan status quo," katanya.
Dimas mengatakan, keraguan terhadap kredibilitas Pansel Capim KPK pernah disampaikan oleh elemen masyarakat antikorupsi. Masyarakat meragukan independensi beberapa anggota Pansel Capim KPK.
"Gertak meminta agar mengubah komposisi Pansel Capim KPK agar bisa bekerja untuk menemukan tokoh terbaik yang pantas memimpin lembaga antirasuah itu," katanya.
Pansel KPK telah merampungkan proses seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi diumumkan oleh pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7). Dari jumlah 376 yang mendaftar, 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 180 orang pendaftar yang lolos adalah laki-laki, sisanya perempuan sebanyak 12 orang.
Adapun berdasarkan kategori profesi, sebanyak 40 orang berasal dari akademisi atau dosen. Mereka yang dari kalangan advokat atau konsultan hukum 39 orang. Dari unsur korporasi ada 17 orang. Sedangkan dari unsur jaksa dan hakim 18 orang.
Selain itu, dari unsur kepolisian ada 13 orang. Sementara dari kalangan auditor 9 orang, dan 13 orang dari komisioner dan pegawai KPK. Sisanya sebanyak 43 orang lagi berprofesi sebagai pensiunan, PNS, wiraswasta, NGO dan pejabat negara.