Rabu 10 Jul 2019 20:39 WIB

Mekanisme Pengawasan Eksternal terhadap Polri Belum Kuat

Amnesty menyerahkan hasil kerja mereka terkait kerusuhan Mei ke Ombudsman.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Demonstran terlibat kericuhan saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer Riset Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, mengatakan mekanisme pengawasan eksternal terhadap kepolisian di Indonesia belum kuat. Padahal, ia mengatakan, syarat reformasi kepolisian yang ideal, yakni mekanisme eksternal yang bekerja independen untuk merespons dugaan-dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius.

"Kita melihat ada syarat dasar reformasi kepolisian ideal, yaitu harus ada mekanisme eksternal yang bekerja secara independen untuk merespons dugaan-dugaan pelanggaran HAM yang serius. Itu belum terjadi," ujar Papang di kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Baca Juga

Papang mengatakan kondisi tersebut membuat efek gentar agar aparat keamanan tidak melakukan kekerasan belum ada. Ia memberi contoh, temuan-temuan Komnas HAM dan ORI hanya berujung sebagai rekomendasi bagi kepolisian dan tidak bisa dijadikan sebagai barang untuk proses penegakan hukum.

"Beda di beberapa negara maju, kalau ada pelanggaran HAM serius, seperti tahanan meninggal di dalam tahanan kepolisian, atau dugaan penyiksaan gitu, itu harus ditangani diinvestigasi oleh lembaga eksternal yang temuan itu harus bisa dibawa ke Proses penuntutan ke pengadilan," jelasnya.

Pada kesempatan ini, Amnesty International Indonesia menyerahkan hasil kerja mereka terkait kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei kepada ORI. Mereka turut menyerahkan sejumlah rekaman video yang sudah terverifikasi.

"Kita terima itu sebetulnya 20-an, tetapi yang baru diverifikasi sekitar enam sampai sembilan, tapi yang enam itu khusus untuk penyiksaan," kata Papang.

Menurutnya, video yang diserahkan tersebut khusus terkait dugaan penyiksaan atau perilaku buruk lainnya oleh kepolisian. Lokasi di video-video itu ada di beberapa tempat, tidak hanya di dekat Bawaslu.

Selain video, kata Papang, Amnesty juga menyerahkan hasil investigasi lapangan terkait insiden di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Insiden di Kampung Bali yang kita sebut sebagai paling tidak lima korban penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya yang dilakukan oleh aparat Polri," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement