Rabu 10 Jul 2019 09:51 WIB

Transjakarta Apresiasi Dishub DKI Jakarta Sanksi Metromini

Metromini melakukan penghadangan terhadap Transjakarta rute Tanah Abang-Pasar Minggu.

Rep: Mabruroh/ Red: Gita Amanda
                        Bus Transjakarta rute baru Pasar Minggu - Tanah Abang masih lengang, Senin (20/3).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Bus Transjakarta rute baru Pasar Minggu - Tanah Abang masih lengang, Senin (20/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono mengapresiasi langkah cepat Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang menindak Metromini nopol  B7094 NP. Metromini tersebut diduga telah melakukan penghadangan terhadap Transjakarta rute Tanah Abang- Pasar Minggu, pada Jumat (5/7) lalu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah mengambil langkah tegas atas sanksi kepada Metromini dengan no kendaraan B7094 NP," kata Agung dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id pada Rabu, (10/7).

Baca Juga

Menurutnya, langkah tegas Dishub DKI ini membuktikan bahwa setiap ada pelanggaran maka akan mendapat sanksi. Serta untuk memberikan pelajaran kepada kendaraan lain agar tidak terjadi lagi hal serupa.

"Ini akan menjadi pelajaran bagi semua agar ke depannya hal ini tidak akan terjadi lagi, karena pemerintah bersikap tegas menegakkan peraturan," ujarnya.

Metromini nopol  B7094 NP diduga telah menganggu pelayanan Transjakarta dengan menghalangi operasional bus pada Jumat (5/7) pukul 18.35 WIB. Agung berharap peristiwa ini tidak terulang kembalibsekaligus mengajak semua pihak untuk bekerja sama dengan baik.

Sebelumnya dilaporkan bahwa bus Transjakarta dengan no bus PPD 693 rute Pasar Minggu-Tanah Abang (9D) dihalangi Metromini dengan no kendaraan B7094 NP. Gangguan ini berlangsung ketika proses penaikan penurunan pelanggan Transjakarta di titik pemberhentian Komdak arah Pasar Minggu hingga Balai Kartini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement