Selasa 09 Jul 2019 15:39 WIB

Isu Radikal di KPK, Pakar Ingatkan Jangan Lihat Penampilan

Rekam jejak para kandidat capim KPK harus dilihat secara detail.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Teguh Firmansyah
Irjen Pol Ike Edwin berbincang dengan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih
Foto: dok istimewa
Irjen Pol Ike Edwin berbincang dengan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menyatakan tidak semua yang berpenampilan Islami disebut berpaham radikal. Hal itu disampaikan menanggapi isu paham radikal yang dinilai telah menyusup ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan tidak semua orang yang berpenampilan islami pasti radikal. Tidak semua orang berpenampilan Islami menolak pancasila. Itu hal yang berbeda," ujar Zainal kepada Republika.co.id, Selasa (9/7).

Baca Juga

Menurutnya, hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan capim KPK yakni berintegritas, berkapasitas dan memiliki akseptabilitas. Dia menilai, rekam jejak para kandidat juga harus dibongkar secara mendetail.

Selain itu, jelas Zainal, hal yang tak kalah penting dalam kinerja KPK yakni menunjukkan bahwa  komisi itu menindak tegas siapapun yang melakukan korupsi. Karenanya, dia meminta, capim KPK dapat menghilangkan kepentingan politik apapun bentuknya.

"Menurut saya (pimpinan KPK yang seperti itu) harus ditendang keluar dari KPK. Jadi politik aliran dan apapun alirannya gak boleh ada dalam KPK," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota pansel capim KPK 2019-2023 Hendardi menyatakan bahwa isu radikalisme diambil untuk menanggapi isu dinamika politik terakhir di Indonesia. Isu radikalisme ini dicantumkan sebagai syarat agar capim tidak mudah diintervensi dalam bentuk kepentingan apapun, termasuk ideologis.

"Isu radikalisme bukan satu-satunya, hanya salah satu isu dari isu lain yaitu integritas, track record, kapabilitas dan independensi calon. Isu ini diperkuat saat kami diundang presiden yang menegaskan isu ini penting untuk diperhatikan tim pansel," ungkap Hendardi, Senin (1/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement