REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan sudah tidak ada lagi penemuan kasus baru kejadian penyakit hepatitis A di Pacitan sejak 8 Juli 2019. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Wiendra Waworuntu saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/7), menyebutkan total kasus penyakit hepatitis A di Kabupaten Pacitan menjadi 1.102 temuan dan tidak ditemukannya kasus baru lagi per 8 Juli 2019 pukul 08.00 WIB.
Dari total akumulasi jumlah kasus penyakit hepatitis A sejak 28 Mei 2019 lalu, persebaran terbagi di sembilan kecamatan di Kabupaten Pacitan. Sebaran kecamatan tersebut antara lain Sudimoro 583 kasus, Sukorejo 116 kasus, Ngadirojo 192 kasus, Wonokarto 63 kasus, Tulakan 73 kasus, Bubakan 29 kasus, Arjosari 34 kasus, Tegalombo 6 kasus, dan Ketrowonojoyo 6 kasus.
Sementara untuk pasien yang dirawat di rumah sakit maupun Puskesmas juga sudah menurun drastis hanya menjadi tiga orang, yakni dua orang di Puskesmas Ngadirojo, dan satu orang di RS Darsono. Hal tersebut dikarenakan memang penyakit hepatitis A tidak memerlukan perawatan khusus bila pasiennya masih dapat mengonsumsi dan menjaga asupan makan dengan baik.
Penyakit hepatitis A dapat sembuh dengan sendirinya hanya dengan istirahat yang cukup. Hepatitis A adalah infeksi organ hati yang disebabkan oleh virus hepatitis A, ditularkan melalui makanan dan minuman dan juga melalui kontak langsung.
Pasien yang terjangkit, mengalami common cold seperti orang yang mengalami gejala flu, sakit-sakit pada badan, mual dan kadang disertai muntah, nafsu makan menurun serta lemas. Selain itu, pasien juga merasakan nyeri di perut kanan atas karena memang pasien dengan infeksi hepatitis A yang meradang adalah livernya yang sebagian besar berada di perut kanan atas.