Selasa 09 Jul 2019 05:55 WIB

Bekasi Pinjamkan Lahan kepada Pejabat Akta Tanah

Di lahan itu akan dibangun gedung empat lantai untuk IPPAT.

Rep: Febriyan A/ Red: Dwi Murdaningsih
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bekasi di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (8/7/2019). Pemkot
Foto: dok. Humas Pemkot Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bekasi di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (8/7/2019). Pemkot

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi meminjamkan lahan seluas 600 meter untuk dijadikan kantor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Bekasi. Peminjaman lahan itu lantaran IPPAT telah berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Pembangunan gedung ini tidak menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tapi menggunakan kas IPPAT sendiri. Pemerintah hanya meminjampakaikan lahan 600 meter ini untuk mereka," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seusai seremonial peletakkan batu pertama pada Senin (8/7).

Baca Juga

Adapun tanah yang dipinjamkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi itu berada di belakang area perkantoran pemkot atau di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan. Diatas lahan seluas 600 meter itu akan dibangun gedung empat lantai yang akan mengahabiskan dana sekitar 1,5 miliar. Pembangunan ditargetkan tuntas pada 2020.

Rahmat menjelaskan, pemerintah daerah meminjamkan lahan karena IPPAT telah berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2018, kata dia, realisasi BPHTB yang disetor IPPAT kepada pemkot mencapai Rp 454 miliar dari target Rp 400 miliar.

"Tahun ini targetnya Rp 440 miliar, saya yakin teman-teman IPPAT bakal menghasilkan BPHTB melebihi target tersebut," ujar Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi.

Pepen menuturkan, lahan yang dipinjamkan adalah lahan bekas konstruksi gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dibangun tahun 2011 lalu. Pembangunan itu dihentikan lantaran karena kantor sekretariatnya telah bergabung dengan Islamic Center Bekasi di Jalan Ahmad Yani.

Pepen lalu menginstruksikan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung penyusutan nilai konstruksi bangunan tersebut. Rencananya, hasil taksiran tersebut akan dituang ke dalam berita acara (BA) dokumen peminjaman lahan kepada IPPAT.

"Kalau kita hibahkan (tanah) cukup sulit karena butuh proses yang panjang, jadi untuk sementara kita pinjampakaikan lahan ini untuk organisasi IPPAT," ujar Pepen.

Ketua IPPAT Kota Bekasi Ade Ardiansyah, mengatakan, peminjaman lahan itu berlaku selama lima tahun kedepan. "Nanti bisa kita perpanjang masa berlakunya ke pemerintah," ujar Ade.

Ade juga yakin perolehan BPHTB pada 2019 ini akan menembus Rp 500 miliar atau melampaui target sebesar Rp 440 miliar. Sebab, kata dia, Kota Bekasi merupakan daerah yang menjanjikan untuk berbisnis properti.

"Dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi, semuanya memiliki potensi (perolehan BPHTB), apalagi Kota Bekasi tengah berkembang mengikuti DKI Jakarta," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement