Ahad 07 Jul 2019 09:48 WIB

Tambang Ombilin Perpanjang Daftar Warisan Dunia di Indonesia

Sebelumnya, ada delapan situs warisan dunia versi UNESCO di Indonesia

Rep: Febrian Fachri/ Red: Hasanul Rizqa
Bekas tambang batu bara Ombilin Sumatera Barat ditutup dan dijadikan sebagai museum pendidikan tambang.
Foto: Republika/Subroto
Bekas tambang batu bara Ombilin Sumatera Barat ditutup dan dijadikan sebagai museum pendidikan tambang.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Nama Sawahlunto akhirnya masuk ke dalam daftar warisan dunia versi UNESCO. Ketetapan Tambang Ombilin di Sawahlunto, Sumatra Barat, sebagai salah satu warisan dunia dilakukan pada sidang Komite World Heritage Centre UNESCO ke-43 di Baku, Azerbaijan, pada Sabtu (6/7) sore WIB.

Keberhasilan tersebut menambah daftar warisan dunia yang dimiliki Indonesia. Sebelumnya, Indonesia telah memiliki delapan warisan dunia sejak 1991.

Baca Juga

Kedelapan situs itu adalah sebagai berikut: (1) Taman Nasional Komodo sejak 1991, (2) Taman Nasional Ujung Kulon sejak 1991, (3) Taman Nasional Lorentz sejak 1999, dan (4) Hutan Hujan Tropis Sumatra sejak 2004.

Kemudian, empat lagi warisan dunia versi UNESCO kategori budaya, yakni (5) Kompleks Candi Borobudur sejak 1991, (6) Kompleks Candi Prambanan sejak 1991, (7) Situs Manusia Purba Sangiran sejak 1996, dan (8) Lanskap Kultural Sistem Subak di Bali sejak 2012.

Kini, jumlah warisan dunia versi UNESCO di Indonesia bertambah menjadi sembilan situs dengan masuknya Tambang Ombilin di Sawahlunto.

"Keunikan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi local dengan teknologi Eropa terkait dengan eksplotasi batu bara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara,'' papar Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjmuddin Ramly melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Ahad (7/7).

Nadjmuddin menjelaskan Sawahlunto sudah dimasukkan ke dalam  daftar sementara warisan dunia kategori budaya sejak tahun 2015. Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi panjang dengan para ahli dan akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan.

Sampai pada akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat Nilai Universal Luar Biasa. Perluasan tema nominasi ini berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota/kabupaten yaitu, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat. Semua daerah itu masuk ke dalam satu wilayah nominasi, yaitu Tambang Ombilin Sawahlunto.

''Setelah penetapan status Warisan Dunia UNESCO, diharapkan semua pihak terkait Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto dapat bekerja sama untuk tetap mempertahankan status warisan dunia UNESCO,'' ujar Nadjmuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement