Kamis 04 Jul 2019 16:24 WIB

Pengamat: Tak Bijak Biarkan Situng Belum Selesai

Untuk memperbaiki persepsi publik, KPU harus bersikap terbuka.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Muhammad Tri Andhika meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan input data dalam sistem informasi pemungutan suara (Situng). Hal itu agar tak timbul kecurigaan terkait pemilihan umum (Pemilu) di masyarakat.

"Untuk memperbaiki persepsi publik, saya kira KPU harus bersikap terbuka. Saya kira tidak bijak membiarkan situng KPU yang belum selesai," ujar Tri saat dihubungi, Kamis (4/7).

Baca Juga

Direktur Eksekutif Institute for Policy Studies itu juga meminta KPU untuk menjelaskan alasan KPU daerah tak segera menyelesaikan input data Situng. Padahal hasil rekapitulasi manual telah diumumkan pada 21 Mei 2019.

"Perlu ada audit kinerja di sini, karena ini berkaitan dengan pengunaan uang rakyat, serta KPU memegang peranan penting dalam demokrasi," ujar Tri.

Hal yang sama juga diungkapkan peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhani. KPU harus segera melakukan evaluasi besar terhadap proses pengunggahan data pemilu di Situng.

"Harus ada perbaikan karena apa yang terjadi sekarang itu sudah jauh di luar ekspektasi awal KPU yang menyatakan bahwa situng itu akan selesai 100 persen," ujar Fadli.

Menurut Fadli, belum selesainya proses unggah salinan formulir C1 menjadi refleksi penting bagi KPU dalam hal pengelolaan dan manajemen Pemilu. Maka dari itu, diperlukan mekanisme yang lebih baik dalam mengunggah ke situng di tiap daerah.

"Situng bisa dikembangkan menjadi sebuah platform untuk menuju rekapitulasi elektronik tapi untuk menuju ke sana banyak yang harus dievaluasi,” ujar Fadli.

Untuk diketahui, Ketua KPU Arief Budiman mengakui, input sistem hitung yang dilakukan selama ini belum mencapai 100 persen. Ia meminta, KPU Daerah atau KPUD segera menyelesaikan input data situng tersebut.

Ia kembali menegaskan, KPUD harus segera menyelesaikan situng secepat mungkin hingga 100 persen. Hal tersebut penting, sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemilu serentak 2019.

"Ini bagian dari pertanggungjawaban ke publik, agar pemilu ini bisa diakses oleh siapapun, informasinya menyeluruh. Ya, orang tahu ada datanya, kita menyediakan info yang lengkap. Dan, ini juga cara memberikan kepercayaan kami kepada publik terhadap proses pemilu itu sendiri," ujar Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement