Kamis 04 Jul 2019 12:27 WIB

Gizi Buruk dan Kekerdilan Jadi PR Pemerintahan Baru

PR lain di bidang kesehatan mencakup hingga pembenahan sistem pelayanan.

Petugas kesehatan memberikan perawatan kepada sejumlah anak penderita gizi buruk dari kampung Warse, Distrik Jetsy di RSUD Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Senin (22/1).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas kesehatan memberikan perawatan kepada sejumlah anak penderita gizi buruk dari kampung Warse, Distrik Jetsy di RSUD Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Senin (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan masalah gizi buruk hingga kekerdilan (stunting) masih menjadi pekerjaan rumah ke depan bagi kepemimpinan baru. Pemerintah ke depan perlu fokus dan lebih gencar melakukan program promotif dan preventif di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan posyandu.

"Pekerjaan rumah (PR) berat tentang masalah gizi yaitu gizi buruk, gizi kurang dan kekerdilan serta membengkaknya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, jantung dan sebagainya. PR lama juga masih jadi beban yaitu penyakit infeksi seperti TBC dan AIDS," kata Ketua IDI Daeng Mohammad Faqih, Kamis (4/7).

Baca Juga

Daeng menuturkan yang penting segera ditangani juga adalah pembenahan sistem pelayanan dengan Jaminan Kesehatan Nasional. "Jangan sampai BPJS Kesehatan gagal bayar atau kesulitan pembayaran ke fasilitas pelayanan, karena akan menyebabkan rentetan panjang pada kualitas pelayanan, keamanan pasien (patient safety), kualitas dan penghargaan kepada SDM kesehatan, dan masalah industri pendukung lainnya terutama sektor industri turunan industri obat dan alat kesehatan yang rentan terpukul," tuturnya.

Untuk itu, Daeng mengatakan harus segera ada kebijakan agar aliran pembayaran ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tidak terganggu atau tertunda. "Kalaupun ada kebijakan utang untuk menutup defisit, maka baiknya buat kebijakan yang berhutang adalah BPJSKesehatan bukan fasilitas kesehatannya," ujarnya.

Lebih lanjut Daeng mengatakan perlu segera evaluasi dan koreksi kecukupan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai prinsip-prinsip rasional dan keekonomian untuk menjamin JKN yang baik dan berkelanjutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement