Advertisement

Penertiban Tiang Reklame tak Berizin di Kawasan Kemang

Rabu 03 Jul 2019 21:04 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Selain karena tak memiliki izin, penertiban juga untuk menunjang estetika lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja bersama petugas Satpol PP Jakarta Selatan membongkar tiang reklame yang tak memiliki izin di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Penertiban tiang reklame tersebut selain karena tak memiliki izin juga untuk menunjang estetika penataan trotoar yang tengah berlangsung di kawasan Kemang.

 

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA