Rabu 03 Jul 2019 19:00 WIB

Pelajar SMP-SMA Dominasi Peserta Rehab Narkoba di Banyumas

Peserta program rehabilitasi narkoba BNN Kab Banyumas mayoritas pelajar SMP-SMA.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah pelajar antre megikuti tes urine yang dilakukan oleh BNN. (Dok)
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah pelajar antre megikuti tes urine yang dilakukan oleh BNN. (Dok)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengungkap mayoritas peserta rehabilitasi narkoba berasal dari kalangan pelajar SMP dan SMA. BNN pun menyerukan agar orang tua lebih memberikan perhatian dan pendampingan bagi anak-anaknya.

''Sejak Januari hingga Juni 2019, ada 48 orang yang mengikuti program rehabilitasi BNNK Banyumas dan sebagian besar memang dari kalangan pelajar, baik pelajar SMA maupun SMP,'' jelas Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Airlangga, Rabu (3/7).

Wicky mengatakan, para pelajar yang mengikuti progam rehabilitasi tersebut sebagian diketahui positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine di sekolah dan tempat lain. Sebagian lain datang didampingi orang tuanya ke kantor BNNK Banyumas.

"Peserta program rehabilitasi itu, ada yang cukup dilakukan dengan rawat jalan dan ada juga yang harus dilakukan rawat inap di rumah sakit yang menjadi rujukan,'' jelasnya.

Sementara itu, BNNK kembali melakukan kegiatan tes urine di Pengadilan Negeri Banyumas, Rabu (3/7). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 37 pegawai pengadilan yang berasal dari kalangan hakim, panitera, dan pegawai staf lainnya menjalani tes urine.

''Pegawai di PN Banyumas sebenarnya ada 40 pegawai, namun tiga orang diantaranya tidak masuk kerja karena sakit dan baru piket malam sehingga tes hanya dilakukan pada 37 orang,'' jelasnya.

Dari tes tersebut, menurut Wicky, tidak ditemukan adanya pegawai atau hakim yang telah menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang.

''Hasil tes, seluruhnya negatif,'' jelasnya.

Menurut dia, kegiatan tes urine yang dilakukan BNNK di kantor-kantor instansi pemerintah, sudah dilakukan cukup sering. Namun dia menyebutkan, kegiatan tes di instansi pemerintah, seluruhnya dilakukan atas permintaan instansi bersangkutan. ''Prosedurnya memang seperti itu,'' jelasnya.

Kegiatan tes urine yang dilakukan atas inisiatif BNNK, kata Wicky, lebih menyasar tempat-tempat di luar instansi pemerintahan. ''Seperti tes urine yang dilakukan di tempat hiburan atau tempat lain, baru dilakukan atas inisiatif BNNK,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement