REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang terus mendorong partisipasi warga desa atau kelurahan di sekitar Rawapening untuk berperan aktif dalam menyelamatkan lingkungan danau. Langkah ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup kepada 50 orang kepala desa atau lurah yang memiliki wilayah di danau alam tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Semarang, Nurhadi Subroto mengungkapkan, ke-50 kepala desa/ lurah yang dimaksud berasal dari enam kecamatan, yang meliputi Kecamatan Bawen, Tuntang, Banyubiru, Ambarawa, Bandungan dan Kecamatan Getasan.
Sejauh ini, jelasnya, sumber persoalan lingkungan yang terjadi di kawasan Rawapening bersumber dari wilayah desa/ kelurahan tersebut. Mulai dari sedimentasi, budaya membuang sampah di sungai hingga pencemaran limbah rumah tangga.
Sehingga kerusakan lingkungan danau, kualitas air Rawapening yang terus menurun dan kian berkurangnya Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di kawasan Rawapening semakin memprihatinkan. “Karena itu, DLH Kabupaten Semarang menginginkan agar langkah- langkah terpadu untuk menjaga kelestarian lingkungan Rawapening dengan melibatkan para pemangku kepentingan di 50 desa/ kelurahan tersebut,” katanya, Senin (1/7).
Nurhadi menambahkan, guna mengoptimalkan langkah penanganan sampah dan pelestarian linkungan di Rawapening, DLH Kabupaten Semarang telah mengusulkan mengusulkan pembangunan Tempat Pembuangan Sementara Reuse, Reduce and Recycle (TPS-3R). Usulan ini telah disampaikan langsung, baik kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Dengan begitu, aksi nyata yang melibatkan warga dan pemangku kepentingan di 50 desa/ kelurahan yang ada di sekitar danau Rawapening bisa dapat segera dilaksanakan, karena kian mendesak,” jelasnya.
Sedangkan kepada para kepala desa/ lurah yang berada di wilayah penyangga danau Rawapening, lanjutnya, juga diimbau untuk memperbanyak pendirian bank sampah dan mendorong pemanfaatannya agar lebih optimal. Termasuk menggencarkan edukasi pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir sampah, kepada warga yang ada di lingkungannya.
“Maka, kepala desa/ lurah juga harus menguasai berbagai hal tentang penanganan dan pengelolaan sampah, untuk selanjutnyaditularkan kepada aparatur serta masyarakat,” tandas Nurhadi.
Sejauh ini, lanjutnya, usulan pembangunan TPS-3R telah ditetapkan di wilayah Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kelurahan Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, serta di wilayah Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru.
Ia juga menegaskan, selama ini kualitas sungai yang mengarah ke Danau Rawapening telah menurun dan harus ditingkatkan kepedulian untuk melestarikannya. Perihal ini juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Namun warga yang kurang kesadarannya justru menjadikan sungai yang dijadikan tempat pembuangan sampah organik, anorganik, maupun sampah- sampah berbahaya seperti plastik dan sampah B3. “Sehingga, terus mempengaruhi kualitas lingkungan I danau Rawapening,” lanjut Nurhadi.
Perihal menurunnya kualitas lingkungan di danau Rawapening hingga mempengaruhi SDA yang ada, diamini oleh Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, Wigati Sunu.
Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, Rawapening rawa ini sudah tidak kondusif lagi bagi habitat ikan wader hijau (Osteochilus Hasseltii) dan ikan teri air tawar (Anchovy), yang habitat aslinya ada di Rawapening.
Kedua jenis ikan khas Rawapening ini pun kian punah di habitatnya akibat pencemaran limbah domestik yang mengalir dari beberapa sungai yang bermuara di Rawapening. “Karena air Rawapening ini telah mengandung sulfur (belerang) serta amoniak (NH3),” katanya.
Ia pun sepakat jika pemeliharaan serta upaya penanganan lingkungan di Rawapening dilakukan secara terpadu. “Yakni dengan melibatkan aparatur desa/ kelurahan serta masyarakat yang ada di sekitar danau alam tersebut,” tambahnya.