REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG —Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, terus mengawasi peredaran rokok elektrik (vape) yang kini marak digunakan kalangan anak muda (milenial). Hal itu dilakukan setelah ditemukannya cairan vape yang dicampur dengan narkotika jenis gorila, ganja, maupun sabu.
"Kami telah intruksikan agar seluruh jajaran BNNP hingga BNNK di Jabar meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap kios vape di wilayahnya," kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, kepada Republika.co.id, Senin (1/7).
Menurut Sufyan, vape lebih mudah disalahgunakan dibanding rokok konvensional oleh sindikat narkotika. Dia menjelaskan narkotika jenis ganja, gorila, dan sabu kini sudah mulai diproduksi dalam bentuk cair hingga menjadi sangat mudah dicampur ke dalam vape.
"Karena bentuknya cair, maka narkotika ini dengan mudah bisa digunakan oleh konsumen melalui rokok elektronik," ujar dia.
Sufyan mengungkapkan, BNNP Jabar terus melakukan pendataan terhadap kios-kios penjual vape yang banyak berdiri di hampir seluruh kabupaten/kota di Jabar. Selain pendataan, BNNP dan BNNK juga terus melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha di bidang ini.
"Silakan berusaha di bidang ini, tapi ingat pelaku usaha harus berlaku jujur dan tidak menjual atau mencampur rokok elektronik dengan bahan narkotika. Kalau melanggar tentu akan kami tindak tegas," kata dia.
Dalam memperingati Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) yang dirayakan setiap tanggal 26 Juni, BNNP Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan sekaligus mencegah peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.
Menurut dia, peredaran narkotika sudah merambah ke pelosok daerah sehingga dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. ‘’Mari kita tingkatkan sinergi seluruh kekuatan bangsa ini untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika," kata dia.