Senin 01 Jul 2019 17:09 WIB

Innalillahi, Sekjen KPK Pertama Tutup Usia

Sugiri Syarif tutup usia di Rumah Sakit Ludira Husada Tama, Yogyakarta/

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya mantan Sekjen lembaga antirasuah periode 2004-2006, Dr H Sugiri Syarief. Almarhum Sugiri tutup usia di Rumah Sakit Ludira Husada Tama, Yogyakarta pada Ahad (30/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Innalillahi wa innailaihi rajiun. Semoga semua amal ibadah dan kontribusi almarhum untuk publik baik saat mengabdi di KPK ataupun tempat lainnya diterima dalam ridha Allah SWT," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Senin (1/7).

Baca Juga

Sekjen KPK pertama itu dikebumikan di Al Azhar Memorial Park Karawang, Senin (1/7) hari ini. Sedangkan rumah duka berada di Jalan Kemangsari IV kav 6 Jatimakmur, Bekasi. Diketahui, setelah menjabat Sekjen KPK, Sugiri pernah pula menjabat Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Saat ini, KPK juga sedang mencari Sekretaris Jenderal KPK. Sudah tersaring tiga orang yang akan diusulkan ke Presiden. Sebanyak dua gelombang pembukaan sebelumnya gagal mendapatkan seorang Sekjen KPK yang definitif.

Perlu diketahui, sejumlah posisi strategis di KPK hingga saat ini masih kosong dan dijabat pelaksana tugas, salah satunya Sekretaris Jenderal KPK. Posisi Sekretaris Jenderal KPK kosong sejak ditinggalkan Bimo Gunung Abdul Kadir pada 10 Maret 2018.

KPK memberhentikan dengan hormat Bimo dari posisi itu dengan alasan kinerja. Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan kini ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal KPK.

Adapun tugas Sekjen KPK ialah menyiapkan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat, dan pembelaan hukum kepada segenap unit organisasi KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement