Senin 01 Jul 2019 16:53 WIB

Sistem Zonasi PPDB, Pemda Didesak Ratakan Mutu Pendidikan

Anggota Ombudsman menilai sistem zonasi dorong pemda meratakan mutu pendidikan.

Zonasi PPDB.
Foto: republika
Zonasi PPDB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman Ahmad Su'adi menilai penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebagai hal yang baik. Ia menyebut sistem zonasi memaksa pemerintah daerah (pemda) untuk meratakan mutu pendidikan.

"Sejak merdeka pendidikan dikelola secara sentralistik, oleh sebab itu sistem zonasi bisa memberikan pemerataan pendidikan bagi masyarakat," katanya dalam Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Namun, Ahmad mengatakan, masih ada banyak kekurangan dalam penerapan sistem zonasi pada penerimaan murid yang baru berjalan tiga tahun. Persoalan utamanya ialah dalam hal sebaran sekolah dan guru.

Guna mengatasi masalah-masalah yang muncul akibat sebaran sekolah yang belum merata, menurut Ahmad, pemerintah daerah harus bertanggung jawab menyalurkan peserta didik yang belum mendapatkan sekolah. Dia mengemukakan, seharusnya pemerintah daerah sudah memiliki peta sebaran sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta, supaya para orang tua murid bisa menggunakannya sebagai acuan dalam menentukan pilihan sekolah untuk anak.

Di luar masalah itu, Ahmad berpendapat bahwa pelaksanaan sistem zonasi juga bisa menekan angka "jual-beli bangku" sekolah favorit, karena siswa diterima berdasarkan jarak terdekat dari sekolah.

"Meski masih ada penyelewengan seperti membuat KK (Kartu Keluarga) palsu, tetapi dibandingkan dengan yang dahulu, kecurangan untuk masuk sekolah lebih berkurang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement