Senin 01 Jul 2019 16:40 WIB

Kemensos Salurkan Rp 9,1 Miliar Jadup Korban Bencana di Sigi

Bantuan diberikan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat dan suplai kebutuhan hidupnya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Warga terdampak gempa dan tsunami Palu-Donggala menjual penganan di kawasan pengungsian hunian sementara yang dibangun warga di Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/10).
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Warga terdampak gempa dan tsunami Palu-Donggala menjual penganan di kawasan pengungsian hunian sementara yang dibangun warga di Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan bantuan jaminan hidup (jadup) pada sekitar 15 ribu korban bencana tsunami dan gempa bumi di Kabupaten Sigi. Bantuan diberikan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat sekaligus menyuplai sementara biaya kehidupan sehari-hari.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat mengatakan pihaknya terus berupaya mengakomodir korban bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng). Khusus di Sigi bantuan sudah disalurkan karena memenuhi segala persyaratan. "Saat ini 15.191 jiwa di Sigi sudah menerima bantuan jadup yang kami laksanakan pada 30 Juni," katanya usai kunjungan ke lokasi pembangunan hunian tetap korban bencana Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng pada Senin, (1/7).

Baca Juga

Harry mengatakan bantuan jadup belum bisa disalurkan bagi korban bencana di Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Sebab data penerima jadup di kedua daerah itu belum lengkap. Ia berharap datanya segera dipenuhi agar korban segera mendapat haknya.

"Untuk Palu dan Donggala masih dalam proses melengkapi data. Karena setelah verifikasi ada validasi. Selanjutnya persiapan pencairan di bank dari yang sudah ditugasi Himbara," ujarnya.

Dalam proses di bank ini, calon penerima bantuan mesti memverifikasi ulang. Langkah ini sebagai bentuk program Know Your Customer (KYC) dengan mengecek tempat tanggal lahir, NIK. "Proses ini memang makan waktu. Jadi harap para korban bisa bersabar," ucapnya.

Diketahui, penerima jadup berhak atas dana sebesar 600 ribu rupiah. Dengan adanya 15.191 jiwa penerima jadup maka total anggarannya mencapai 9,1 miliar rupiah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement