Sabtu 29 Jun 2019 18:54 WIB

Sebanyak 72 Orang Telah Daftar Sebagai Capim KPK

Panitia seleksi Capim KPK sudah membuka pendaftaran sejak 17 Juni lalu.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 72 orang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) jilid V. Panitia seleksi Capim KPK sudah membuka pendaftaran sejak 17 Juni lalu.

"Pendaftaran Capim KPK pertanggal 17 hingga 28 Juni, jumlah pendaftar 72 orang," kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK, Indriyanto Seno dalam pesan singkatnya, Sabtu (29/6).

Baca Juga

Menurut Indriyanto, para calon yang mendaftar paling banyak adalah dosen sebanyak 18 orang. Selain dosen, terdapat 17 calon yang berasal dari unsur advokat. Namun, hingga saat ini, belum ada calon peserta seleksi yang berasal dari unsur KPK dan TNI.

"Dosen 18 orang, advokat 17 orang, korporasi sembilan orang, Polri tiga orang, auditor dua orang, Jaksa dan Hakim satu orang serta unsur lainnya 22 orang. Untuk unsur TNI dan KPK belum ada (yang mendaftar)," jelas Indriyanto.

Namun, ihwal nama-nama atau identitas lengkap calon yang telah mendaftar belum bisa diketahui. "Karena baru secara umum dilihat hanya jumlah atau kuantitas dan asal pekerjaan atau profesinya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menegaskan, Pansel Capim KPK tak pernah memporsi  unsur tertentu untuk menjadi komisioner KPK. "Kami belum tahu, toh yang dihasilkan tidak terlepas dari mereka yang daftar, semoga yang daftar tidak jelek semua, misal integritas tidak memenuhi semua tapi kami kan tetap harus pilih 10 orang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement