REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut berkomentar terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, setiap perjalanan pas ada titik akhir. Termasuk dalam kompetisi pemilihan presiden 2019, babak terakhirnya ada di MK.
"Nah, MK sudah memutuskan dengan dalil-dalil nya, tidak ada upaya lain karena ini sudah final. Jokowi menerima, Prabowo menghormati, tinggal di bawahnya sama untuk mengikuti penghormatan keputusan MK," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Jumat (28/6).
Emil berharap, semua pendukung tak ada yang sedih dan kecewa berlebihan. Boleh ada yang kecewa tapi jangan lama-lama. Karena, sudah saatnya bersatu lagi dan ikhtiar bersama lagi.
"Tidak ada lagi 01 dan 02 dalam diskusi kita, cebong-kampret di medsos, lupakan, harus move on. Kalau berlama-lama, negeri ini enggak akan maju, kita sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya. Kuncinya tidak akan berhasil kalau tidak kompak," paparnya.
Saat ditanya terkait rekonsiliasi daerah, menurut Emil tidak sesederhana itu. Sebab, rekonsiliasi harus ada dari pusat. "Bawahnya enggak ada apa-apa," kata Emil.