REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Presidium Alumni 212 Novel Bamukmin menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak adil. Bahkan menurut dia, PA 212 masih sulit mendukung terjadinya rekonsiliasi.
Meski pernyataan tersebut bukanlah statemen resmi PA, kata Novel, namun itu tidak lepas dari musyawarah PA sebelum-sebelumnya yang tidak bisa menerima hasil pemilu.
"Untuk tanggapan resmi PA 212 belum kita keluarkan secara resmi. Sementara pendapat saya yang saya tahu dalam musyawarah-musyawarah, kami masih sulit untuk mendukung adanya rekonsiliasi karena kami tidak bisa menerima pemilu," kata Novel saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (27/6).
Menurut Novel, penolakan PA 212 atas putusan MK tidak terlepas dari pelaksanaan pemilu yang brutal. Juga memakan banyak korban nyawa, darah juga kurungan penjara.
"Kami tidak bisa menerima pemilu yang brrutal ini yang sudah memakan korban nyawa, darah dan penjara. Makanya kami yakin putusan MK adalah putusan yang tidak adil," tegas Novel.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak seluruh permohonan gugatan hasil pilpres yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo-Sandiaga.