Rabu 26 Jun 2019 15:02 WIB

BPN Kembali Imbau Pendukung tak Datang ke MK

Pendukung Prabowo-Sandiaga dapat bersama-sama menyimak putusan itu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Suasana ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 besok, Kamis (27/6). Jelang pembacaan putusan tersebut, Koordinator juru bicara (jubir) BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzhar Simanjuntak menyampaikan pesan calon presiden Prabowo Subianto yang meminta agar para pendukungnya tidak datang ke gedung MK besok. 

"Kalau kemudian masih ada yang berkumpul tentu itu bukan hak kami untuk melakukan larangan, jadi kami menghormati hak konstitusional saudara saudara kami yang memutuskan untuk melakukan acara di sana," kata dia, Rabu (26/6). 

Baca Juga

Sementara itu, Ketua Direktur Relawan Ferry Mursidan Baldan mengimbau agar pendukung Prabowo-Sandiaga untuk sama-sama menyimak putusan itu. Kendati demikian, ia  juga mengaku tidak bisa melarang semua pendukung Prabowo-Sandiaga yang memilih untuk hadir ke gedung MK. 

Ia menambahkan pada prinsipnya dasar persidangan MK itu terbuka. "Makanya ada layar monitor, makanya dia boleh live gitu lho," ujarnya.

Menurutnya, kekhawatiran pihak kepolisian dengan memasang pagar kawat juga berlebihan. Kehadiran para pendukung ke MK, ia menilai, berbeda dengan aksi turun ke jalan. 

"Makanya saya katakan polisi juga tidak perlu membuat brikade sedemikian rupa, apa yang mau diinikan nggak ada. Emang masyarakat mau datang mau nyerbu, kan enggak," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement