Selasa 25 Jun 2019 16:19 WIB

2020, PD Kebersihan tak Lagi Tangani Sampah Warga Bandung

PD Kebersihan fokus untuk kegiatan komersil.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sampah Pantai. Tumpukan sampah plastik disepanjang pantai. ilustrasi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sampah Pantai. Tumpukan sampah plastik disepanjang pantai. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung menetapkan pengalihan layanan pengelolaan sampah dari BUMD PD Kebesihan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mulai tahun depan. DLHK Kota Bandung menyiapkan perihal alih tugas ini agar nantinya PD Kebersihan bisa fokus pada layanan komersil.

Kepala DLHK Kota Bandung Kamalia Purbani mengatakan alih tugas ini merupakan hasil keputusan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda tersebut diputuskan bahwa layanan pengelolaan sampah dipegang oleh DLHK mulai 2020 mendatang.

Baca Juga

"Kita dikasih PR (pekerjaan rumah) membuat strategi di masa transisi ini. Karena menurut Perda sudah harus ditangani dinas pada Oktober tahun depan. 

Kita sedang menyusun rencana aksinya berapa biayanya berapa SDMnya. Semua masih progres," kata Kamalia di Balai Kota Bandung, Selasa (25/6).

Ia menuturkan untuk tahun depan berdasarkan amanat Perda yang sudah harus dikerjakan dinas yakni penyapuan jalan dan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS). Layanan yang diambil alih ini yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Bandung. Sementara untuk transportasi pembuangan sampah ke TPA akan mulai diambil alih dinas pada 2021.

Menurutnya, hal yang paling penting untuk dipersiapkan yakni dari sisi anggaran. Sebab layanan pengelolaan sampah ini melibatkan banyak petugas yang harus disiapkan secara matang penggajiannya. 

Untuk anggaran, ia mengaku belum menetapkan perkiraan kebutuhan untuk menanggung layanan pengelolaan sampah. Saat ini pihaknya masih mengkaji sebelum nantinya akan diajukan untuk anggaran tahun depan.

"Target pengurangan sampah pada 2025 itu 25 persen. Bahkan Pak wali menginginkan Kang Pisman bisa lebih cepat mengurangi sampah kalau bisa sampai 50 persen," ujarnya.

Direktur Umum PD Kebersihan Gun Gun Saptari Hidayat menambahkan peralihan tanggungjawab ini menjadi pihaknya bisa lebih fokus pada layanan komersil. Sehingga nantinya dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah sesuai dengan tugas sebagai BUMD.

"Yang tetap oleh PD Kebersihan itu layanan sampah komersil ke hotel, mall. Ada juga bisnis daur ulang di bank sampah yang kita ambil alih," kata Gun Gun.

 Menurutnya pengalihan tugas ini memang tidak sesederhana aturan yang tertulis dalam perda. Karena berkaitan dengan ribuan pegawai yang selama ini berada dalam naungan PD Kebersihan.

Ia menambahkan selama ini anggaran PD Kebersihan berkisar Rp 108 miliar setiap tahunnya. Dalam anggaran tersebut termasuk di antaranya yang besar adalah gaji pegawai sekitar 1600 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement