REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Wiranto mempertanyakan maksud massa Front Pembela Islam (FPI) yang berencana menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) saat pembacaan putusan terkait sengketa hasil pilpres pada Kamis (27/6). Padahal, Prabowo Subianto sudah mengeluarkan imbauan agar massa pendukungnya untuk tidak berdemonstrasi.
"Yang diperjuangkan apa? Tadinya FPI kan dukung Prabowo-Sandi, tatkala yang didukung mengatakan ayo kita damai saja, menjaga suasana bersahabat, terima keputusan MK, apa pun keputusan itu, lalu kalau FPi turun ke jalan apa yg diperjuangkan saya mau tanya," kata Wiranto di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (25/6).
Wiranto pun mengatakan, bila FPI maupun massa lainnya tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan, maka ia mengancam akan mencari siapa yang bertanggung jawab. Wiranto menegaskan, ia tidak ingin ada aksi yang sampai mengancam keamanan nasional.
"Kita jangan main-main masalah keamanan nasional, kita sudah masuk dalam konsep yang benar, dalam koridor yang benar. Kebebasan boleh tetapi kan ada toleransi hukum yang menjaga kebebasan untuk tidak sebebas bebasnya," kata Wiranto.
MK diketahui akan mengumumkan putusan terkait sengketa Pilpres pada 27 Juni 2019 sekira pukul 12.30 WIB. Ia pun mengimbau massa pendukung capres menjaga ketertiban dan ketenangan saat pengumuman.
"Karena kita tahu bahwa Pak Prabowo - Sandi sudah memberikan suatu statement bahkan memohon seluruh pendukung, simpatisan supaya menjaga suasana damai, suasana yamg sejuk, bahkan beliau memohon untuk tidak lagi mendatangi MK," kata Wiranto.
Kedua capres, kata Wiranto sudah bersepakat menerima keputusan MK. Sehingga, ia menilai, aksi massa tidak perlu digelar.
"Untuk apa? Maka kalau ada gerakan massa saya perlu tanyakan, ini gerakan untuk apa. Apa? Yang diperjuangkan apa? Lalu kelompkk mana?" ujar dia.