Sabtu 22 Jun 2019 02:18 WIB

Sistem Zonasi Buka Akses Keadilan Bagi Keluarga Prasejahtera

PPDB sistem zonasi dapat membuka akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah siswa dan orang tua murid antre untuk mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP 1 Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Sejumlah siswa dan orang tua murid antre untuk mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP 1 Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati pendidikan Doni Koesoema meyakini penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis sistem zonasi dapat membuka akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Dia mengatakan, sistem zonasi berbeda dengan sistem rayon.

Sebab, sistem rayon didasarkan pada kesepakatan tetapi mengutamakan nilai. Sistem tersebut kurang menunjukkan keadilan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga

“Kebijakan zonasi adalah langkah awal untuk membuka akses pendidikan bagi keluarga miskin dan keluarga pas-pasan, serta kemampuan yang pas-pasan di sekolah yang bagus,” kata dia dalam diskusi Sistem Zonasi: Polemik dan Manfaatnya di Jakarta, Jumat (21/6).

Doni tak menampik banyak permasalahan PPDB sistem zonasi di sejumlah daerah. Menurut dia, hal itu disebabkan setiap kepala daerah membuat kebijakan masing-masing dalam mengimplementasikan PPDB sistem zonasi. Padahal, daerah hanya diperkenankan mengatur dan menetapkan daerah zonasinya saja.

Doni meminta pemerintah pusat lebih tegas terhadap pemerintah daerah terkait permasalahan itu. Sebab, pemetaan yang baik sangat diperlukan dalam sistem zonasi.

Menurut Doni, kebijakan sistem zonasi tidak terbatas pada perubahan peserta didik tetapi juga sarana dan prasarana di sekolah dan rotasi guru. Dengan itu, guru dituntut dapat merangkul anak-anak yang lambat dengan tidak mempedulikan status sosial siswa. Sarana dan prasarana harus standar.

“Konsep berkeadilan sosial, harus memperhatikan kebijakan anggaran kementerian,” ujar dia.

Doni menilai pemerintah pusat harus memastikan pemerintah daerah seragam dalam menerapkan kebijakan itu. Saat ini, dia menyebut belum ada dampak signifikan terhadap penerapan kebijakan itu. Karena, masing-masing pemda belum menjalankan prinsip yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Jika sudah dilakukan penerapan seragam tiap daerah, baru dapat dilakukan penelitian dampak zonasi tersebut. Pemerintah harus punya kredibilitas terhadap kebijakan yang dibentuk,” kata Doni.

Dia menilai sosialisasi kebijakan dengan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengurangi perbedaan penerapan. Sebab, harus ada kolaborasi supaya selaras dalam memenuhi akses pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement