Rabu 19 Jun 2019 21:52 WIB

Saksi Tim 02 Akui Lihat Petugas KPPS Coblos 15 Surat Suara

Ia merekam aks. itu dan mengaku mendapatkan intimidasi setelah videonya itu viral,

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana sidang sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6).
Foto: Republika/Putra M Akbar
Suasana sidang sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi fakta Tim Hukum Prabowo-Sandi, Nur Latifah, mengaku melihat petugas KPPS mencoblos 15 kertas suara di TPS 08 Dusun Winosari, Karangjati, Wonosegoro, Boyolali. Ia merekam kegiatan tersebut dan mengaku mendapatkan intimidasi setelah videonya itu viral.

"Saya melihat kejadian langsung pencoblosan oleh KPPS," tutur Nur di hadapan majelis hakim di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Baca Juga

Nur mengaku melihat kejadian itu dengan mata kepalanya sendiri. Sejauh yang ia lihat, ada sekitar 15 surat suara yang dicoblos oleh anggota KPPS bernama Komri itu. "Setelah itu baru tahu ternyata di satu dusun itu ada kesepakatan, orang yang tak tahu dan lanjut usia itu bakal dicobloskan," kata Nur.

Melihat kejadian itu, ia merekamnya dan kemudian dikirimkan ke saksi dari pasangan calon 02, Prabowo-Sandi, di TPS tersebut menggunakan bluetooth. Tak lama setelahnya, video tersebut viral.

Pada 19 April 2019 malam, ia dipanggil ke rumah salah satu warga. Di sana, ia mengaku mendapatkan intimidasi dari orang-orang yang hadir di lokasi tersebut. "Saya ditanya posisi saya ditanya sebagai apa kenapa ada video yang viral," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia dikatakan sebagai penjahat politik oleh orang-orang yang hadir tersebut. Orang-orang yang hadir, yakni Ketua KPPS, salah satu anggota KPPS, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, kader partai, dan beberapa preman.

"Saya secara tidak langsung diancam dibunuh. Jadi saya dengar dari temen saya yang dengar langsung saya diancam akan dibunuh," tutur dia.

Ia mengaku kembali dipanggil pada 21 April 2019. Kala itu, ia diperintah untuk tutup mulut dan kembali ke Semarang. Nur mengaku sedang menuntut ilmu di Semarang, Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement