REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Sukabumi Kota mengalami peningkatan hingga empat kali lipat dibandingkan hari biasa. Kenaikan ini terjadi selepas momen libur lebaran.
"Pascalebaran terjadi peningkatan pemohon SKCK sebesar tiga hingga empat kali lipat dibandingkan biasanya," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, Selasa (18/6).
Menurut Susatyo, jumlah pemohon SKCK biasanya mencapai sebanyak 150 orang per hari. Kenaikan pemohon SKCK ini membuat Polres Sukabumi menambah personel dan loket pelayanan menggunakan tenda. Tujuannya agar masyarakat terlayani dengan cepat sesuai maklumat pelayanan waktu selama 30 menit.
Menurut Susatyo, kegiatan penambahan loket pelayanan mendapat apresiasi positif dari masyarakat pembuat SKCK. Ia menuturkan para pemohon rata-rata membuat SKCK untuk melamar pekerjaan. Selain itu ada sebagian yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Salah seorang warga Kecamatan Cikole Kota Sukabumi bernama Rahmat mengatakan ia merasa terbantu dengan adanya penambahan loket tambahan SKCK. "Awalnya takut lama tapi ternyata cukup cepat," ujar Rahmat. Cepatnya pelayanan SKCK ini karena ada layanan loket tambahan yang dibuka oleh Polres Sukabumi Kota.