Senin 17 Jun 2019 23:49 WIB

Istri Antre PPDB Enam Jam, Emil Ingin Sesuai Aturan

Istri Gubernur Jabar mengantre pendaftaran PPDB di SMA 3 Bandung selama 6 jam

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berserta istrinya Atalia Praratya memperlihatkan tinta di jari kelingkingnya usai melakukan pencoblosan Pemilu 2019, di TPS 32, Cigadung, Kota Bandung, Rabu (17/4).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berserta istrinya Atalia Praratya memperlihatkan tinta di jari kelingkingnya usai melakukan pencoblosan Pemilu 2019, di TPS 32, Cigadung, Kota Bandung, Rabu (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat yang juga istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil, mendaftarkan anak keduanya Camillia Laetitia Azzahra ke SMA Negeri 3 Bandung, Senin (17/6). Atalia Praratya datang tepat pada saat pintu pendaftaran dibuka atau pukul 08:00 WIB.

Namun, Atalia mendapat nomor antrean 197. Walaupun istri gubernur, Atalia harus mengantre bersama masyarakat yang lain sekitar 6 jam.

Baca Juga

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, istrinya mengantre PPDB karena setiap orang memiliki tanggung jawab yang bersamaan. "Saya gubernur, bersamaan bu Lia juga istri gubernur kami adalah ayah dan ibu dari anak-anak kami. Kebetulan Zahra sudah masuk SMA tentulah sebagai orangtua kita tidak pernah mewakilkan urusan pribadi ini ke orang-orang. Jadi tadi Bu Lia ngantre enam jam tanpa mendapat keistimewaan melatih apa adanya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Senin petang (17/6).

Emil mengatakan, istrinya rela mengantre karena ia ingin sesuai aturan. Dulu pun, saat anaknya SMP selisihnya sedikit ia tak memaksakan anaknya masuk negeri. "Walaupun katanya tinggal telepon saja masa anak wali kota nggak bisa. Dulu bisa kalau dipaksa tapi nilai-nilai apa yang akan diwariskan ke anak-anak," katanya.

Sekarang juga, kata dia, sama saja ia mendaftarkan anaknya sesuai aturan. Yakni, ada tiga pintu kan zonasi, mutasi, dan prestasi. Emil, memilih menggunakan pintu mutasi karena sesuai aturan ia berpindah dari rumah pribadi ke rumah dinas selama lima tahun,  anak-anak akan tinggal di rumah dinas selama lima tahun. 

"Menggunakan jalur mutasi lima persen ya kita lihat juga belum tentu diterima juga. Kalau enggak (diterima) juga gak masalah buktinya selama ini anak saya sekolah swasta aman-aman saja," katanya.

Karena, kata dia, ia telah mendoktrin ke anaknya bahwa karier itu berubahnya nanti di universitas. Jadi, bukan di SMP dan SMA. "Anak saya itu tidak gimana-gimana sekolah SMP-SMA-nya," katanya. 

Menurut Emil, anak nomor duanya ini memang berminat menjadi arsitek. Jadi, anaknya lebih banyak menggunakan otak kanan. Sehingga, senang melukis, senang menyanyi, dan senang berpuisi.

"Kalau kakaknya tidak. Jadi ya mungkin warisan saya dari sisi profesi kelihatannya larinya ke anak kedua," katanya.

Emil pun berkelakar, saat berdiskusi pilihan sekolah,  ada pertengkaran di ruang keluarga. Karena, istrinya mempertahankan promosi SMA 5. Sementara, dirinya dan anaknya SMA 3.

Atalia Praratya sendiri enggan menggunakan status istri orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan privilese dalam PPDB kali ini. Dia berkukuh menjalankan PPDB sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku.

“Jadi, yang penting kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya pun dari semenjak dulu, Kang Emil (Ridwan Kamil) ini sangat saklek sekali kalau urusan aturan. Sehingga, apapun yang dilakukan masyakarat, berlaku untuk kami,” katanya.

Oleh karena itu, Atalia Praratya sudah menyiapkan rencana apabila sang putri tidak diterima di sekolah yang diinginkan. Salah satunya memilih sekolah swasta yang dituju. Terlebih, lanjut dia, anak akan menemukan jalannya sendiri menuju kesuksesan. N Arie Lukihardianti

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement