REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kepolisian Resor Fakfak dan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan minuman keras yang didatangkan dari Bitung, Sulawesi Utara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey mengatakan upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat informasi dari masyarakat.
"Dari laporan itu, Polres Fakfak bersama TNI AL bergerak bersama-sama untuk melakukan penangkapan," kata Mathias Krey.
Ia menyebutkan, Polda Papua Barat, TNI, dan pemerintah daerah berkomitmen memberantas peredaran bebas minuman keras di daerah ini. Meskipun demikian, masih saja ada upaya para pelaku untuk meloloskan aksinya.
Dalam kasus ini, ratusan botol minuman keras jenis Sopi tersebut tidak langsung dimasukkan ke Fakfak. Dari Pelabuhan Bitung minuman beralkohol ini diangkut melalui kapal dan dibuang ke laut sebelum kapal sandar di Pelabuhan Fakfak.
"Dari keterangan sejumlah pihak yang diamankan, minuman keras diangkut KM Tatamilau. Dikirim dari Bitung ke Fakfak melalui cara-cara ilegal," katanya.
Menurut dia, minuman keras itu rencananyaakan ditampung di Fakfaksebelum dipasarkan.
Mantan Kapolres Teluk Wondama ini menjelaskan Polda dan jajaran terus gencar melaksanakan operasi pemberantasan minuman keras. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kasus kejahatan konvensional dan kecelakaan lalu lintas.
"Cukup banyak kasus kejahatan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras, mulai dari KDRT, begal sampai pembunuhan. Begitu pula kasus kecelakaan lalu lintas. Jadi jangan anggap minuman keras itu barang yang tidak berbahaya, efek buruknya cukup besar," kata Krey.