Kamis 13 Jun 2019 13:46 WIB

Pilkada Serentak Akan Diikuti 270 Daerah

Pilkada 2020 merupakan gelombang keempat kelanjutan Pemilukada Desember 2015

Red: EH Ismail
Kapuspen Kemendagri Bahtiar
Foto: Puspen Kemendagri
Kapuspen Kemendagri Bahtiar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2020 akan diikuti oleh 270 Daerah.

"Tahun 2020 Pilkada akan Diikuti 270 Daerah," kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/06).

Ke-270 daerah itu rinciannya adalah 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dab 37 Kota. Semula Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

"Kota Makassar akan diulang Pemilihan wali kotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," terang Bahtiar.

Pilkada serentak 2020 merupakan gelombang keempat kelanjutan Pemilukada Desember 2015. Bahtiar menjelaskan pemerintah sudah mempersiapkan segala kebutuhan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah ini. Nantinya, proses tersebut akan melahirkan pemimpin baru di daerah yang merupakan pilihan masyarakat di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement